Oleh Karena itu, melalui dana APBD tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akhirnya melakukan pembangunan rumah kepala dinas PUPR Sumbar.
semua fasilitas itu diadakan dalam rangka menunjang pencapaian kinerja pembangunan dan meningkatkan etos kerja pejabat.
Dan hal ini, sudah biasa, dan berlaku seterusnya pada setiap pemerintahan siapapun kepala dinasnya,
Sehingga selama rasionalitas itu ada dan kemanfaatan ada untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan daerah maka fasilitas ini perlu didukung.
Apabila kalau sudah dipersiapkan fasilitas dan sebagainya rumdis kendaraan sarana lainnya justru kinerja tidak bagus maka pemerintah dinilai hanya mengurus diri sendiri tidak mengurus rakyat.
"Kalau tidak mau menempati rumdis itu merupakan integritas masing-masing. Namun pada intinya pemerintah dengan anggarannya telah menyiapkan fasilitas dari para pejabat untuk memudahkan penyelenggaraan kerja-kerjanya," tandasnya