Articles by "Opini"

Showing posts with label Opini. Show all posts

Oleh : Imayanti Wijaya
Ibu Rumah Tangga

Ide khilafah seolah menjadi isu yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Ide ini senantiasa digoreng dan dijadikan kambing hitam untuk menghadang  dakwah penerapan Islam Kaffah. 

Masih lekat dalam ingatan kita bagaimana ide khilafah dijadikan sebagai alasan utama dibubarkannya kelompok dakwah Hizbut Tahrir Indonesia. Khilafah dianggap ide yang bisa mengancam kedaulatan negeri. Sehingga kelompok pengusungnya wajib dibubarkan. Kebencian akan ide khilafah pun tidak hanya berhenti dengan pembubaran, upaya lain juga dilakukan seperti kebijakan menghapus materi khilafah dari pelajaran, atau mengawasi isi materi di mesjid-mesjid. Semua dilakukan konon demi melindungi rakyat agar tidak terpapar ide radikalisme dan bersikap waspada akan penyebaran ide tersebut.

Sikap anti khilafah juga nampak jelas ketika beberapa waktu lalu Menko Polhukam, Mahfud MD menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia. (Detik.com)

Rombongan LPOI tiba di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup.  Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa isu, salah satunya adalah paham khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem khilafah adalah sistem yang akan merusak bangsa. Ia menyatakan bahwa ormas Islam yang ada saat ini sudah gerah dengan isu sistem lain yaitu khilafah. Karena menurutnya sistem khilafah yang ditawarkan adalah merusak dan menurutnya bangsa ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam.

Namun menariknya, pada pertemuan itu juga dibahas isu islamofobia. Mahfud kembali menegaskan bahwa diskriminasi terhadap umat Islam itu tidak ada di Indonesia. "..hilangkan isu fobia, tuduhan bahwa pemerintah itu fobi terhadap Islam itu sebenarnya tidak ada. Ormas Islam yang besar ini yang mewakili 200 juta umat muslim di Indonesia itu melihat bahwa Islamofobia itu tidak ada" Ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyatakan "Karena Islamofobia itu artinya jika dari sudut politik pemerintahan, pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Sementara dari kaum muslimin sendiri, kaum muslimin malu dan takut mengaku Islam. Nah itu di Indonesia tidak ada," ujarnya. Mahfud mengatakan Islam tumbuh subur di Indonesia. Sehingga ia meminta masyarakat tidak terpancing akan isu tersebut.

Senada dengan hal  itu, Sekretaris Umum LPOI, Lutfi A Tamimi mengatakan, pemerintah tidak pernah membenci kaum muslim. Dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan adu domba yang akan memecahkan persatuan itu. "Kan kita tahu bahwa pemerintah tidak pernah membenci muslim itu ndak ada. Ada dulu PKI segala macam, tapi bukan pemerintah. Nah sekarang diadu domba antara pemerintah dan ormas Islam, no! Tidak ada khalifah di negeri ini loh, adanya NKRI, adanya presiden. Sampai kiamat insya Allah," ujarnya.. 

Sebagai sebuah isu politik di level nasional dan internasional,  isu khilafah  tidak pernah sepi dari pro dan kontra. Dari waktu ke waktu persoalan khilafah akan terus menjadi topik perbincangan publik dunia yang menarik untuk diperbincangkan, baik dari sisi pihak yang pro maupun yang kontra. Hal ini adalah wajar dan merupakan konsekuensi dari sebuah konsep pemikiran politik yang menyangkut kehidupan masyarakat luas di dunia.

Mereka yang kontra akan terus berupaya mencegah ide khilafah itu berkembang luas. Mereka khawatir, jika  ide khilafah bergulir luas, akan mempercepat terwujudnya cita-cita dan arah perjuangan umat Islam sedunia. Mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menghadang Khilafah dengan  berbagai cara. Cara yang ditempuh bisa bersifat soft-approach maupun yang hard-approach. Istilah soft-approach umumnya lebih ke arah bagaimana caranya mendiskreditkan ide khilafah.  Hal paling gencar yang biasa  dilakukan adalah menjadikan ide khilafah sebagai hal utopis yang bersifat khayalan atau  berbagai istilah lainnya yang satu makna  dengan itu. Intinya golongan yang kontra berupaya memperlemah pemikiran umat Islam dengan menjadikan ide khilafah itu sebagai sebuah mitos yang akan menguras energi secara sia-sia. Mereka berupaya menanamkan pemahaman bahwa gagasan menyatukan seluruh umat Islam di dunia dalam satu negara kekhilafahan itu merupakan hal yang mustahil. 

Sementara itu, cara yang bersifat hard-approach merujuk pada penggunaan kekuatan negara untuk memberangus ide khilafah, seperti pelarangan, pencabutan badan hukum dan sejenisnya. Seperti yang terjadi beberapa waktu silam pada saat terjadinya pencabutan badan hukum sebuah kelompok dakwah  yang dianggap bertentangan dengan ideologi yang berlaku di negara ini.

Khilafah adalah ajaran Islam yang agung dan urgen keberadaannya. Khilafah merupakan solusi atas krisis multidimensi yang ditimbulkan sistem sekuler-liberal. Hanya saja, saat ini terdapat upaya yang sangat massif untuk mendiskreditkan khilafah, menjadikannya bak monster dan musuh bersama yang patut diwaspadai. Upaya penegakan khilafah dikait-kaitkan dengan radikalisme dan terorisme, agar umat  takut dan menolak ide ini. 

Apa itu khilafah? Menurut Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya, Nizham al Hukmi fi Al-Islam,  khilafah  adalah “Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum perundang-undangan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia”. Khilafah adalah Imamah, keduanya bermakna sama. Imam al-Mawardi tidak membedakan antara istilah khalifah dengan imam, Beliau berkata:

"Imam  juga dinamai khalifah karena menggantikan Rasulullah saw dalam umatnya. Boleh juga disebut khalîfah RasuliL-lâh. Namun secara umum disebut khalifah saja" (al-Imam al-Mawardi, al-Ahkâm al-Sulthâniyyah, 39). 

Pada khilafah terdapat tiga esensi, yaitu ukhuwah, syari’ah, dan dakwah. Ukhuwah, karena khilafah akan menyatukan kaum Muslimin di seluruh dunia, yang selama ini terpenjara dalam sekat imajiner nasionalisme. Syariah, karena khilafah akan menjalankan aturan Islam dalam seluruh bidang kehidupan, yang akan membawa rahmat bagi semesta alam. Sedangkan dakwah, karena Khilafah yang memposisikan dirinya sebagai darul Islam (Negara Islam) akan menjalin hubungan internasional hanya berdasarkan tuntunan Syariah dan kepentingan kaum Muslimin, yaitu berupa dakwah dan jihad. Inilah yang ditakuti oleh kafir penjajah yang selama ini sangat gigih membuat kaum muslim tercerai-berai.

Khilafah adalah kewajiban bagi kaum Muslimin. Mengabaikan perjuangannya merupakan sebuah kelalaian. Menghalangi penegakannya adalah kefasikan yang nyata. Maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menjadikannya sebagai ancaman karena hukum menegakkan Khilafah adalah perintah dari Allah SWT.

Khilafah adalah perkara penting dalam Islam,  para Imam Madzhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya. Jika benar khilafah mengancam negara, memecah belah bangsa, bagaimana mungkin sistem ini mampu mempersatukan ⅔ dunia tanpa tersekat nasionalisme? 

Sebesar apapun upaya yg dilakukan kaum kapitalis sekuler untuk mencegah tegaknya khilafah tidak lebih sekedar kesia-siaan belaka. Upaya mereka tak ubahnya bagai mencegah matahari terbit, mustahil bisa dilakukan.  Karena nyatanya  khilafah bukanlah sekedar ambisi penegakan sebuah sistem pemerintahan, tapi lebih dari itu keberadaan khilafah adalah bisyarah (kabar gembira) dan wa'dullah (janji) Allah Swt yang pasti akan terwujud. Seperti yang diungkap dalam hadis: 

“Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian”. (HR Ahmad).

Allah  Swt juga  berfirman dalam Al Qur'an yang artinya:

"Allah telah menjanjikan kepada orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, tetapi, barang siapa tetap kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." ( TQS.  an-Nuur: 55)

Sebagai sebuah sistem politik-pemerintahan Islam, Khilafah akan menjadi kepemimpinan umum bagi Muslim untuk menerapkan syariah secara menyeluruh dan menjaga kemurnian akidah Islam. Hukum Allah akan diterapkan dengan menyeluruh sehingga mampu menjadi solusi atas permasalahan umat manusia. Sudah seharusnya umat Islam bersatu dan bergandengan tangan, menyamakan visi demi tertunaikannya kewajiban ini. Agar kemuliaan Islam kembali teraih sehingga mampu mengangkat umat ini dari keterpurukan.

Wallahu a'lam bi as-shawwab

Oleh: Wisdiyanti 
(Ibu Rumah Tangga)

Publik dibuat terkejut dengan rilisnya film bertajuk "Sexy Killer" menjelang Pilpres 2019. Film dokumenter besutan rumah produksi Watchdoc ini sudah ditonton jutaan pasang mata di youtube. Sederet fakta dibongkar dalam film ini, bagaimana tentang rakusnya para kapitalis khususnya terkait tambang batu bara yang ada di Indonesia.

Layar film Sexy Killers memperlihatkan ledakan di lokasi tambang. Tanah membubung tinggi lalu meninggalkan debu beterbangan. Kendaraan pengeruk dan truk-truk besar hilir mudik mengangkut hasil ledakan: batubara.

Dari Kalimantan, puluhan ribu ton batubara mengalir --terutama ke Jawa dan Bali, dua pulau paling rakus mengonsumsi energi. Mereka melewati jalur sungai, laut, sebelum tiba di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan sumber energi batubara. Sepanjang itulah, sumber energi bumi bernama batubara itu membawa bencana. Dari hulu hingga hilir. Film ini  mengemas dengan baik gambaran bagaimana sumber energi itu menjadi "pembunuh" bagi warga, terutama kelompok miskin dan perdesaan.

Sexy Killers juga menghadirkan sisi lain dari pembangunan infrastruktur yang begitu masif pada rezim Joko Widodo – Jusuf Kalla. Di balik banyak pembangunan PLTU batubara, terdapat korban-korban dari kalangan petani, nelayan, dan kelompok rentan lain.

Menurut Greenpeace, Batubara sebagai bahan bakar telah digunakan  sejak berabad-abad yang lalu. Pada awalnya , batubara mengubah sejarah dunia modern dengan mendorong Revolusi Industri di Inggris, sejak itu batubara tak berhenti mengubah wajah dunia dengan berbagai jejak kerusakan yang ditinggalkannya.

Sepanjang siklus pemanfaatannya batubara  menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya, biasanya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama—penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya.
Menurut data World Energy Council, Indonesia memiliki cadangan batubara terbukti sebesar 4,3 miliar ton atau 0,5% dari total cadangan batubara terbukti dunia. Sekitar 83% terdapat di Kalimantan, 13% di Sumatera, dan sisanya di pulau lainnya. Cadangan batubara Indonesia didominasi oleh jenis lignite (kandungan kalori rendah) sebesar 59% dan sub-bituminous (kandungan kalori sedang) sebesar 27%. Sementara jenis bituminous mencapai 14% dan anthracite 0,5%. Sedangkan potensi sumber daya batubara yang berlokasi di Jawa sebesar 14 juta ton, Sumatera 53,824 miliar ton, Kalimantan 36,225 miliar ton, Sulawesi 233 juta ton, Maluku 213 juta ton, dan Papua 153 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan cadangan batu bara yang ada di Indonesia hanya 2% dari total cadangan yang ada di dunia. Padahal komoditas tersebut dibutuhkan untuk bahan bakar proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Indonesia, negeri kita tercinta memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar dibanding negara-negara lain di dunia. Emas, misalnya, kontribusi Indonesia sekitar 39 persen cadangan dunia, nomor dua di bawah China. "Orang akan lihat Indonesia segitu besar potensinya. Di mana negara kita cukup cantik di mata investor, companies," ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryonodi Jakarta, Selasa (15/5/2018), dalam acara Sejarah Dan Manfaat Investasi Asing Di Sektor Pertambangan.

Tak hanya emas, lanjut Adi, mineral lain seperti perak, tembaga, nikel, dan batu bara pun melimpah di Indonesia. Volume hasil tambang itu pun dia sebut selalu masuk 10 besar dunia."Bisa dibilang ini kenapa Indonesia selalu terlihat kayak putri cantik yang siap dinikahi. Karena begitu kaya kita," kata Adi.

Namun kekayaan alam Indonesia yang begitu cantik ini justru menjadi buah simalakama, karena  Indonesia semakin amburadul. Sumber daya alam dikuasai asing yang berdampak terpuruknya perekonomian sampai rusaknya lingkungan hidup, masyarakat menjadi korban dll. Akibat dikuasai asing pula, Indonesia mengalami penurunan dalam cadangan batubara, jika  sudah seperti ini kembali masyarakatlah yang menjadi korban, dengan harus terpaksa hidup dengan menggunakan energi yang harganya mahal, dibebani pajak, dicabut subsidi, dsb..

Yang lebih memprihatinkan yaitu bagaimana kita dapati pengerukan yang terjadi luar biasa sesukanya, tanpa memperhatikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Setelah dikeruk senantiasa dibiarkan begitu saja, maka yang ditinggalkan yakni kerusakan alam, pencemaran lingkungan, bencana demi bencana bagi masyarakat setempat.

Menurut data yang ada, antara tahun 2011-2018 tercatat setidaknya 32 jiwa melayang akibat tenggelam dilubang bekas tambang tersebut. Dan menurut data secara nasional antara tahun 2014-2018 tercatat didapati korban sebanyak 115 jiwa. Ya, mereka mengeruk dengan sesukanya semua didasarkan pada hawa nafsu dan kecintaannya pada dunia, tanpa mengingat lagi bahwa sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, sejatinya mereka terikat pada aturan-aturan dari sang pencipta.

Dengan demikian jelas sudah ideologi kapitalisme adalah ideologi yang tidak peduli dengan hajat hidup orang banyak. Potret masyarakat harus menerima dampak dari eksploitasi hingga kondisi pra sejahtera akan terus terjadi selama masih berada dalam lingkaran ideologi rusak dan merusak ini.

Lain halnya dengan ideologi Islam. Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam termasuk tambang. Tujuannya untuk kemaslahatan umat. Dalam islam diatur tentang kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Termasuk Industri listrik, termasuk pembangkitnya, yang merupakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup publik, di dalam sistem Islam haram dimiliki swasta.

Listrik merupakan kepemilikan umum dan yang mengelola adalah negara dan haram hukumnya diprivatisasi, karena semua jenis SDA yang termasuk kepemilikan umum adalah milik rakyat dan akan di salurkan ke rakyat secara gratis. Adapun adanya biaya yang dikeluarkan oleh rakyat itu hanya biaya operasional saja, sehingga rakyat akan bisa menikmati SDA dengan cuma-cuma bahkan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya yang melambung tinggi seperti saat ini. Kondisi seperti itu akan didapatkan ketika Islam diterapkan diseluruh aspek kehidupan.

Dengan memahami ketentuan syariat Islam atas status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni: (1) didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara; (2) diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara. Sehingga negeri ini akan terbebas dari seluruh upaya penjajahan asing nama ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah ruah. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Namun demikian, strategi apa pun tidak akan dapat berjalan jika tetap berada dalam kontrol undang-undang dan peraturan yang bersumber dari sistem kapitalisme-sekular seperti sekarang ini. Sudah saatnya, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan undang-undang dan peraturan yang bersumber dari syariat Allah, Zat Yang Mahatahu atas segala sesuatu, yang pasti jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Karena itu, marilah kita renungkan kembali ayat berikut:

Apakah (sistem) hukum jahiliyah yang mereka kehendaki. (Sistem) hukum siapakah yang lebih baik dari pada (sistem) hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Penulis : Cici Aprisa
Pemerhati Perempuan
(Guru SMKN 1 Sumbar)


Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 maret. Pada hari ini perempuan kaum femisme menuntut untuk kesetaraan gender. Untuk memperingati hari perempuan ini  diberbagai kota dilakukan parade aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan diantaranya  menolak eksploitasi perempuan, menuntut aksi perlindungan dan pemulihan bagi kejahatan seksual serta upah yang layak bagi pekerja perempuan.

Munculnya ide feminisme adalah ide yang berasal dari barat disebabkan sejak dulu banyaknya wanita mengalami diskiriminasi diberbagai bidang kehidupan, akhirnya banyak wanita yang mengalami trauma karena terlalu tertekan dengan aturan-aturan yang sangat tidak menghargai wanita. Kemudian muncullah ide feminisme yang mengusung ide untuk menuntut kesetaraan

Perempuan menurut doktrin berbagai peradaban selain Islam sejak dari awalnya memang dipandang tidak lebih sebagai komoditi, alat pemuas nafsu diperjualbelikan secara murahan. Misalnya peradaban yunani, mereka meletakkan perempuan pada kasta ketiga (kasta yang paling bawah) dari masyarakat. Apabila seorang perempuan melahirkan anak yang cacat maka ia akan dihukum mati, selain itu mereka juga biasa mengambil kaum perempuan dari suaminya untuk dihamili oleh lelaki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.
Selain yunani, kaum yahudi juga memandang perempuan dengan rendah terdapat sebuah ungkapan dalam kitab kuno yahudi yaitu Talmud yang mengatur kehidupan sehari-hari mereka dengan pernyataan bahwa mustahil ada sebuah dunia tanpa adanya laki-laki dan perempuan. Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan. Selain itu agama lain juga merendahkan perempuan termasuk hindu, dan nasrani juga menganggap perempuan sebagai kelas bawah, yang memang berbeda dengan laki-laki.

Melihat begitu rendahnya pandangan terhadap perempuan itulah munculnya istilah gerakan feminisme yang menuntut untuk meminta kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Kalau kita lihat secara kasat mata tujuan dari feminisme ini memang baik, yaitu untuk memperjuangkan  hak dan keadilan bagi wanita.  Namun apakah memang feminisme mampu menjadi solusi?  Apakah memang feminisme yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan apakah perempuan sudah diperlakukan dengan adil?

Gerakan feminisme ini kalau kita lihat secara kasat mata maka permintaannya hanya sederhana saja kalau pria boleh, maka wanita juga boleh, kalau pria bisa maka wanita juga bisa, wanita bukan hanya pemuas nafsu pria, bukan hanya bisa bekerja dibelakang pria, namun wanita juga bisa beraktifitas seperti pria, mereka menuntut untuk kesetaraan.

Munculnya gerakan feminisme untuk membebaskan hak-hak perempuan hanyalah ilusi semu semata, nyatanya sanmpai sekarang telah lama berlalu ide ini malah menjadikan manusia menjadi kehidupan tidak bermoral dan malah membuat perempuan sama saja seperti pada masa jahiliah dahulu, pada praktiknya feminisme yang berasal dari barat justru telah melahirkan dan memberi ruang kepada kaum LGBT untuk memiliki hak menikah sesama jenis, sex bebas tanpa diikat oleh aturan rumah tangga, sehingga seks bebas ini juga berdampak kepada budaya hidup yang bebas luar biasa, kehamilan diluar nikah meningkat, aborsi meningkat tak terbendung. Karena memang yang dituntut oleh feminisme ini bukan hanya sekedar persamaan kedudukan saja, tapi yang sebenarnya mereka tuntut adalah kebebasan tanpa batasan, dan inilah ide yang digaungkan oleh feminisme, sehingga ide ini bukan hanya berdampak kepada perempuan saja , namun nyatanya juga akan berdampak buruk bagi generasi berikutnya.

Namun semakin hari Gerakan feminisme yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah ide yang keliru karena jelas bertentangan dengan fitrah perempuan sebagai seorang yang memang berbeda dengan laki-laki. Ide feminisme yang kental dengan ide-ide liberalistik wanita digambarkan harus bangkit melawan ketertindasan, wanita harus eksis dalam kepemimpinan, politik, karir dan pendidikan, sedangkan tugas untuk menjadi ibu rumah tangga hanyalah pilihan, banyak wanita yang lebih memilih berkarir ketimbang mengurus rumah tangga, mendidik anak dan taat pada suaminya.

Ide feminisme ini seringkali menjadikan wanita sibuk dengan mengerjakan tugas seperti laki-laki, sehingga berakibat pada rapuhnya ketahanan keluarga, karena wanita merasa tak perlu lagi bersuami karena bisa cari uang sendiri, angka perceraian melonjak tinggi, anak-anak yang kurang perhatian dan teladan dari sosok seorang manusia yang bernama ibu, seringkali berdampak pada anak yang terlibat pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lain sebagainya. 

Tak hanya itu ide feminisme juga telah mejadikan bebas tak beraturan termasuk dalam hal berpakaian, wanita boleh memiih mau berpakaian atau tidak, mau menutup aurat atau tidak, bahkan yang lebih miris yaitu suatu pasal yang terdapat dalam RUUPKS yang hari ini sedang hangat diperbincangkan yaitu jika ada saja seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk menutup aurat maka jika anaknya tidak mau, ibunya tersebut akan dilaporkan karena akan tejerat undang-undang karena melanggar hak asazi manusia.  Ide ini justru merupakan ide yang keliru, karena seorang ibu itu wajib dan bertanggung jawab terhadap anaknya, berdasarkan kasus yang telah terjadi diatas itu hanyalah segelintir dampak buruk dari kasus feminisme dan kesetaraan gender.

Islam memandang pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama, sama-sama ditaklif dengan kewajiban syariat, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan keduanya hanyalah taqwa semata. Islam memandang wanita dan pria sebagai dua sisi yang saling melengkapi, laki-laki diciptakan dengan segala bentuknya yang khas, yang mana itu tidak ada pada perempuan, begitupun perempuan diciptakan dengan cirri khas, yang mana itu tidak ada pada laki-laki. 

Misalnya dalam Islam dtetapkan bahwa laki-laki memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bagi keluarga istri dan anaknya, bahkan dalam Islam nafkah adalah tanggung jawab suami, tidak pernah Islam membebankan perempuan untuk mencari nafkah keluar rumah. Selain itu Islam juga meletakkan perempuan pada posisi yang mulia hanya taat pada suaminya saja, mengurus rumah tangga dan menjaga harta suaminya ketika ia tidak ada, dan mendidik anak-anaknya. 

Islam sejak awal telah memuliakan perempuan, Islam telah menjadikan perempuan sebagai tonggak peradaban, melalui rahimnya generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam, maka jika kita ingin kemuliaan sebenarnya bukanlah memperjuangkan ide feminisme yang banyak melanggar syariat Islam, tetapi perjuangkanlah Islam itu sendiri supaya hukumnya bisa diterapkan di muka bumi, dan dengan itulah kemulian perempuan itu akan di dapatkan.
Wallahu a’lam bi ‘ash-shawab

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.