Oleh: Wisdiyanti 
(Ibu Rumah Tangga)

Publik dibuat terkejut dengan rilisnya film bertajuk "Sexy Killer" menjelang Pilpres 2019. Film dokumenter besutan rumah produksi Watchdoc ini sudah ditonton jutaan pasang mata di youtube. Sederet fakta dibongkar dalam film ini, bagaimana tentang rakusnya para kapitalis khususnya terkait tambang batu bara yang ada di Indonesia.

Layar film Sexy Killers memperlihatkan ledakan di lokasi tambang. Tanah membubung tinggi lalu meninggalkan debu beterbangan. Kendaraan pengeruk dan truk-truk besar hilir mudik mengangkut hasil ledakan: batubara.

Dari Kalimantan, puluhan ribu ton batubara mengalir --terutama ke Jawa dan Bali, dua pulau paling rakus mengonsumsi energi. Mereka melewati jalur sungai, laut, sebelum tiba di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan sumber energi batubara. Sepanjang itulah, sumber energi bumi bernama batubara itu membawa bencana. Dari hulu hingga hilir. Film ini  mengemas dengan baik gambaran bagaimana sumber energi itu menjadi "pembunuh" bagi warga, terutama kelompok miskin dan perdesaan.

Sexy Killers juga menghadirkan sisi lain dari pembangunan infrastruktur yang begitu masif pada rezim Joko Widodo – Jusuf Kalla. Di balik banyak pembangunan PLTU batubara, terdapat korban-korban dari kalangan petani, nelayan, dan kelompok rentan lain.

Menurut Greenpeace, Batubara sebagai bahan bakar telah digunakan  sejak berabad-abad yang lalu. Pada awalnya , batubara mengubah sejarah dunia modern dengan mendorong Revolusi Industri di Inggris, sejak itu batubara tak berhenti mengubah wajah dunia dengan berbagai jejak kerusakan yang ditinggalkannya.

Sepanjang siklus pemanfaatannya batubara  menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya, biasanya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama—penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya.
Menurut data World Energy Council, Indonesia memiliki cadangan batubara terbukti sebesar 4,3 miliar ton atau 0,5% dari total cadangan batubara terbukti dunia. Sekitar 83% terdapat di Kalimantan, 13% di Sumatera, dan sisanya di pulau lainnya. Cadangan batubara Indonesia didominasi oleh jenis lignite (kandungan kalori rendah) sebesar 59% dan sub-bituminous (kandungan kalori sedang) sebesar 27%. Sementara jenis bituminous mencapai 14% dan anthracite 0,5%. Sedangkan potensi sumber daya batubara yang berlokasi di Jawa sebesar 14 juta ton, Sumatera 53,824 miliar ton, Kalimantan 36,225 miliar ton, Sulawesi 233 juta ton, Maluku 213 juta ton, dan Papua 153 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan cadangan batu bara yang ada di Indonesia hanya 2% dari total cadangan yang ada di dunia. Padahal komoditas tersebut dibutuhkan untuk bahan bakar proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Indonesia, negeri kita tercinta memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar dibanding negara-negara lain di dunia. Emas, misalnya, kontribusi Indonesia sekitar 39 persen cadangan dunia, nomor dua di bawah China. "Orang akan lihat Indonesia segitu besar potensinya. Di mana negara kita cukup cantik di mata investor, companies," ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryonodi Jakarta, Selasa (15/5/2018), dalam acara Sejarah Dan Manfaat Investasi Asing Di Sektor Pertambangan.

Tak hanya emas, lanjut Adi, mineral lain seperti perak, tembaga, nikel, dan batu bara pun melimpah di Indonesia. Volume hasil tambang itu pun dia sebut selalu masuk 10 besar dunia."Bisa dibilang ini kenapa Indonesia selalu terlihat kayak putri cantik yang siap dinikahi. Karena begitu kaya kita," kata Adi.

Namun kekayaan alam Indonesia yang begitu cantik ini justru menjadi buah simalakama, karena  Indonesia semakin amburadul. Sumber daya alam dikuasai asing yang berdampak terpuruknya perekonomian sampai rusaknya lingkungan hidup, masyarakat menjadi korban dll. Akibat dikuasai asing pula, Indonesia mengalami penurunan dalam cadangan batubara, jika  sudah seperti ini kembali masyarakatlah yang menjadi korban, dengan harus terpaksa hidup dengan menggunakan energi yang harganya mahal, dibebani pajak, dicabut subsidi, dsb..

Yang lebih memprihatinkan yaitu bagaimana kita dapati pengerukan yang terjadi luar biasa sesukanya, tanpa memperhatikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Setelah dikeruk senantiasa dibiarkan begitu saja, maka yang ditinggalkan yakni kerusakan alam, pencemaran lingkungan, bencana demi bencana bagi masyarakat setempat.

Menurut data yang ada, antara tahun 2011-2018 tercatat setidaknya 32 jiwa melayang akibat tenggelam dilubang bekas tambang tersebut. Dan menurut data secara nasional antara tahun 2014-2018 tercatat didapati korban sebanyak 115 jiwa. Ya, mereka mengeruk dengan sesukanya semua didasarkan pada hawa nafsu dan kecintaannya pada dunia, tanpa mengingat lagi bahwa sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, sejatinya mereka terikat pada aturan-aturan dari sang pencipta.

Dengan demikian jelas sudah ideologi kapitalisme adalah ideologi yang tidak peduli dengan hajat hidup orang banyak. Potret masyarakat harus menerima dampak dari eksploitasi hingga kondisi pra sejahtera akan terus terjadi selama masih berada dalam lingkaran ideologi rusak dan merusak ini.

Lain halnya dengan ideologi Islam. Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam termasuk tambang. Tujuannya untuk kemaslahatan umat. Dalam islam diatur tentang kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Termasuk Industri listrik, termasuk pembangkitnya, yang merupakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup publik, di dalam sistem Islam haram dimiliki swasta.

Listrik merupakan kepemilikan umum dan yang mengelola adalah negara dan haram hukumnya diprivatisasi, karena semua jenis SDA yang termasuk kepemilikan umum adalah milik rakyat dan akan di salurkan ke rakyat secara gratis. Adapun adanya biaya yang dikeluarkan oleh rakyat itu hanya biaya operasional saja, sehingga rakyat akan bisa menikmati SDA dengan cuma-cuma bahkan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya yang melambung tinggi seperti saat ini. Kondisi seperti itu akan didapatkan ketika Islam diterapkan diseluruh aspek kehidupan.

Dengan memahami ketentuan syariat Islam atas status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni: (1) didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara; (2) diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara. Sehingga negeri ini akan terbebas dari seluruh upaya penjajahan asing nama ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah ruah. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Namun demikian, strategi apa pun tidak akan dapat berjalan jika tetap berada dalam kontrol undang-undang dan peraturan yang bersumber dari sistem kapitalisme-sekular seperti sekarang ini. Sudah saatnya, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan undang-undang dan peraturan yang bersumber dari syariat Allah, Zat Yang Mahatahu atas segala sesuatu, yang pasti jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Karena itu, marilah kita renungkan kembali ayat berikut:

Apakah (sistem) hukum jahiliyah yang mereka kehendaki. (Sistem) hukum siapakah yang lebih baik dari pada (sistem) hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Tags

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.