Payakumbuh, ArchipelagoPost - Keberadaan Kopmil Ijo di jalan Sukarno Hatta kelurahan Bulakan Balai Kandi kecamatan Payakumbuh Barat kota Payakumbuh selama ini terlihat sukses dengan ramainya pengunjung setiap malam.
Tap hal ini tidak di sikapi dengan bijak oleh pemilik kafe buktinya kerjasama dengan pemuda setempat tidak terjalin dengan baik
Hal itu terlihat dengan dilarangnya pemuda setempat untuk terlibat dalam pelayanan jasa parkir di depan kafe tersebut.
Hal ini memicu keresahan bagi pemuda setempat sehingga terjadi miskomunikasi dengan pemilik kafe.
Pada rapat di kantor Kelurahan Bulakan Balai Kandi yang di hadiri kepala kelurahan Hendri, SH, Bhabinkamtibmas Bripka Rizky, Ketua Pemuda Robby Setiady Hardana, serta ketua RT setempat.
Pada 15 Juli malam tersebut, In, pemilik usaha Kopmil Ijo menegaskan hanya akan mengizinkan pelayanan jasa parkir ditempat usahnya apabila ada izin resmi dari pihak berwenang.
"Saya hanya akan memberikan izin kepada pemuda untuk jasa parkir di tempat usaha saya. Kalau ada izin resmi pelayanan jasa parkir", ujar In.
Dari rapat tersebut didapat kesepakatan bahwa pelayanan jasa parkir yang dilakukan oleh pemuda akan dikoordinasikan setelah surat izin pelayanan jasa parkir dikeluarkan secara resmi. (Rahmat Sitepu)