Payakumbuh, ArchipelagoPost - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) biasanya dimeriahkan dengan berbagai kegiatan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat kelurahan bahkan tingkat RT/RW. Sebut saja panjat pinang, aneka lomba murah meriah serta malam hiburan berupa orgen tunggal dan sejenisnya.
Banyak fenomena dadakan muncul mengiringi kemeriahan acara tersebut, salah satunya aktivitas generasi muda meminta sumbangan di jalanan yang melintasi daerah mereka. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kerawanan keselamatan bagi mereka.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Payakumbuh melalui Kabag Ops. Kompol Basrial menghimbau agar aktivitas meminta sumbangan di jalanan tersebut tidak dilakukan. Menurutnya, aktivitas tersebut bisa membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kami himbau, aktivitas meminta sumbangan di jalan dihilangkan, karena membahayakan. Jika terjadi kecelakaan, maka menurut aturan si pengendara tidak bisa disalahkan karena itu jalan raya, bukan tempat meminta sumbangan," terang Kompol Basrial saat rapat persiapan peringatan HUT RI di Balaikota Payakumbuh, Selasa, (10/7).
Basrial lalu mengingatkan adanya peristiwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas meminta sumbangan di jalan raya. "Beberapa waktu lalu, saat bulan puasa, di daerah Suliki, terjadi kecelakaan terhadap masyarakat yang meminta sumbangan di jalan raya, dua orang meninggal. Kan kasihan kita. Kondisi tersebut jangan sampai terulang lagi," ujarnya.
Ditambahkan, metode mengumpulkan sumbangan dijalanan tidaklah efektif. Dari pengalamannya, menghimpun sumbangan melalui kunjungan dari rumah ke rumah jauh lebih efektif dari pada dijalanan.
"Menurut saya metodenya diganti saja dengan door to door (pintu rumah ke rumah-red). Saya pernah bandingkan, metode door to door lebih mampu menghimpun dana ketimbang memungut dijalan raya, bahkan jumlahnya jauh lebih besar," tambah Basrial.
Meski demikian, Basrial mengaku pihaknya tidak bisa memberlakukan aturan yang melarang secara tegas aktivitas meminta sumbangan dijalanan tersebut. "Kita tidak bisa melarang, cuma sifatnya menghimbau agar dampak buruk seperti kecelakaan bisa dihindari," pungkas Basrial.
Menyambut himbauan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra mengusulkan untuk dikeluarkan edaran Walikota Payakumbuh terkait larangan meminta sumbangan di jalan raya.
"Saya kira, apa yang disampaikan Pak Kabag Ops. tadi bisa kita sikapi dengan mengeluarkan edaran walikota yang melarang aktivitas memungut sumbangan di jalanan, demi kebaikan bersama," usul Devitra. (Rahmat Sitepu)