Latest Post

Limapuluh Kota, Archipelagopost - Mengkwatirkannya pergaulan generasi muda pada zaman sekarang, harus diantispasi melalui pendidikan-pendidikan agama dan meningkatkan kegiatan kegiatan keagamaan di masing-masing daerah yang dimulai dari masing-masing jorong di setiap Kabupaten dan Kota.

Hal ini  diungkapkan Asisten Administrasi Provinsi Sumatera Barat, Nasir Ahmad ketika memimpin rombongan Safari Ramadhan Provinsi mengunjungi Masjid Raya, Jorong Padang Jopang, Kenagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak, Sabtu (2/6).

Menurutnya, semua lapisan masyarakat harus menjaga kaula muda dari bermacam-macam persoalan dan ancaman yang dapat merusak karakter mereka dimasa yang akan datang. Untuk itu, diperlukan pembinaan agar generasi ini tidak terperangkap dan terjurumus dalam pergaulan yang tidak diinginkan.

"Jika tidak melanjutkan pembinaan maka dikwatirkan calon-calon pemimpin bangsa ini akan terperangkap kedalam hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Agama,"ujarnya.

Dikatakannya, beberapa hal yang menjadi momok menakutkan perusak generasi muda itu, dimana maraknya peredaran narkoba yang sudah mengroboti anak-anak bangsa. Disamping itu, beredar luasnya perederan minuman keras serta bahan-bahan yang memabukkan lainnya. "Hal-hal yang seperti inilah yang dapat merusak karakter anak-anak kita,"sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap para pemangku kepentingan baik pemerintah, tokoh masyarakat, niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, bundo kanduang beserta perangkat lainnya diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran dan pergaulan kaula muda ini.

"Dalam meminimalisir hal ini yang paling diutamakan adalah pendidikan keagaman, kita berpesan agar setiap daerah terus meningkatkan pembinaan dan pendidikan kegamaan beserta kegiatannya. Jangan sampai generasi kita hancur hanya karena persolan seperti ini,"pungkasnya.

Senada juga diungkapkan, Pj Sekda Limapuluh Kota, Taufik Hidayat dalam sambutannya menghimbau masyarakat agar menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan di setiap nagari khususnya masyarakat Jorong Padang Jopang.

"Mari bersama-sama kita hidupkan kembali kampung santri di Limapuluh Kota terkhusus di Jorong Padang Jopang ini, sehingga nantinya benar-benar menjadi daerah yang agamis,"ujarnya.

Dirinya juga mengajak, agar masyarakat menghidupkan kembali nama Jorong Padang Jopang  di tingkat Provinsi dan Nasional, sehingga nantinya Padang Jopang akan menjadi ikon di Kabupaten Limapuluh Kota. " Karena kita ketahui Jorong Padang Jopang merupakan daerah yang banya terlahir tokoh-tokoh perintis kemerdekaan,"pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, TSR ramadhan Provinsi sumbar ini juga memberikan bantuan kepada masjid Raya Padang Jopang sebanyak Rp 20 Juta ditambah bantuan tikar dan bantuan peralatan lainnya.(Rahmat Sitepu)

Payakumbuh Archipelagopost - Meski belum memasuki masa Kampanye Pemilu Serentak tahun 2019, namun sejumlah Spanduk, Baliho ataupun alat pencitraan diri dari sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Payakumbuh, DPRD Propinsi Sumbar, DPR-RI maupun anggota DPD-RI “marak” dipasang disejumlah tempat/titik di Kota Payakumbuh, bahkan ditempat-tempat yang melanggar Peraturan Daerah termasuk disejumlah angkutan umum.

Didalam Baliho atau spanduk yang dipasang, ada yang terang-terangan menyebut bakal maju sebagai bacaleg pada pemilu serentak tahun 2019 mendatang, ada juga yang masih malu-malu tanpa menyebut identitas bacaleg dan hanya mengucap beberapa pesan tertentu. Satuan Polisi Pamong Praja ataupun Panwaslu sebagai “Wasit” Pemilu hingga saat ini belum bertindak atas kondisi tersebut. Dari pantauan di lapangan, Spanduk dan baliho yang dipasang terlihat berisi pesan yang bertujuan sebagai pencitraan diri jelang pemilu serentak tahun 2019 atau jelang Partai Politik (Parpol) menentukan/menetapkan Bacaleg yang akan ditetapkan sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Menurut Panwaslu Kota Payakumbuh saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik, KPU, Kesbang, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP, Jumat siang 1 Juni 2018 di Kantornya di Kawasan Gor M. Yamin Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur, pihaknya telah menginventarisasi spanduk dan baliho yang terpasang, dan dalam waktu dekat akan ditertibkan bersama sejumlah pihak terkait.

“ Kita sudah menginventarisasi spanduk atau baliho yang dipasang sejumlah pihak di berbagai tempat di Payakumbuh, dan kita juga akan menyurati Partai Politik agar menurunkan sendiri spanduk atau baliho tersebut, jika tak kunjung diturunkan, kita akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan tindakan. “ sebut Wilson, Ketua Panwaslu Kota Payakumbuh didampingi Elfaiz, Suci Wildanis dua Komiisoner Panwas.

Wilson juga menambahkan, sesuai surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Nomor: S-0690/K.Bawaslu/PM.00.00/V/2018 kampanye dapat dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Perubahan atas PKPU Nomor 07 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum tahun 2019. Kegiatan yang mengandung unsur citra diri sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat 35 Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dilarang sebelum masa Kampanye.

Sementara, Ketua KPU Payakumbuh yang diwakili Yuzalmon, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Perencanaan dan Data mengatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu 2019 diperbolehkan melakukan sosialiasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik dengan Metode, pemasangan bendera Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan nomor urutnya dan atau pertemuan terbatas.

“ Spanduk atau baliho yang terpasang di beberapa titik di Kota Payakumbuh adalah bentuk pencitraan diri, hal tersebut tentu tidak diperbolehkan, sebab belum memasuki masa Kampanye. Sementara yang diperbolehkan adalah Sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai”. sebutnya.

Ia juga menambahkan, pengaturan dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kesetaraan bagi peserta Pemilu. “ Jika spanduk/baliho yang dipasang memuat foto diri, lambang partai dan nomor urut partai itu sudah merupakan pencitraan diri yang merupakan bagian dari Kampanye", tambahnya. (Rahmat Sitepu)

Limapuluh Kota, Archipelagopost - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi bersama jajarannya di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyambut kunjungan rombongan Tim Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota, Labuah Basilang, baru-baru ini.

Ketua tim evaluasi dan verfikasi, Nanan Abdul Chanan dalam kunjungannya tersebut menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini bukanlah sebuah ajang perlombaan untuk menilai suatu Kabupaten/Kota, namun kegiatan verifikasi ini adalah alat ukur untuk melihat keberhasilan sebuah Kabupaten/Kota dalam mencanangkan perlindungan terhadap anak dan Perlindungan khusus anak.

Dikatakannya, ada beberapa indikator yang perlu dipenuhi dalam mewujudkan kabupaten layak anak ini. Pertama bagaimana mendorong peran orangtua dalam menjaga anak-anak mereka termasuk menyiapkan menu makanan yang sehat dan bergizi, serta menjamin pemenuhan pendidikan anak.

Kedua, bagaimana peran masyarakat dalam mendorong kontribusi dan peran anak dalam setiap kegiatan masyarakat. Ketiga, menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak, dan keempat bagaimana kontribusi peran media dalam menutup aib anak.

Lebih lanjut, Nanan menyampaikan, jika dalam program kabupaten/kota layak anak ini terakumulasi 320 kabupaten-kota yg mengikuti evaluasi mandiri kabupaten layak anak ini. Dan dari 320 ini mengerucut ke tahap proses verifikasi kedua menjadi 222 kabupten/kota yang lolos dengan perolehan nilai verifikasi administrasi rata-rata 500 ke atas.

Setelah beberapa tahap Sekarang, maka tersisa sebanyak 188 kabupaten/kota yang lolos dan Kabupaten Limapuluh Kota termasuk di dalamnya.

“Sekarang tersisa 188kabupaten/kota yang akan berproses namun hasil akhirnya di tangan Menteri PPPA. Jadi jumlah 188 ini adalah hasil akhir dari tiga kali proses. Dan hasil terakhirnya akan diumumkan pada saat Rakornas kabupaten/kota layak anak oleh menteri pada 23 Juli mendatang di Surabaya,” katanya.

Dikesempatan itu dirinya menyampaikan bahwa tim verifikasi yang ia pimpin telah mengunjungi beberapa lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya SMA N 1 Harau, Polres Limapuluh Kota, Lapas Anak Limapuluh Kota, Puskesmas Tanjung Pati, Kebeberapa Forum Anak, ke Dinas-dinas terkait dan ke bagian Humas Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sebelum pertemuan ini kami telah berkunjung ke beberapa lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari kunjungan tersebut kami mendapatkan telah banyak kemajuan dan potensi yang ada dikabupaten Limapuluh Kota dalam mendukung hak perlindungan pada anak, namun ada beberapa catatan untuk dapat ditingkatkan lagi kedepannya,"pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, H. Irfendi Arbi mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi Kabupaten Layak Anak dari Kementrian PPPA tersebut, di Kabupaten yang ia pimpin.

"Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat datang datang kepada bapak dan ibu didaerah kami, ini merupakan satu kehormatan bagi masyarakat kami, sebab menjadi salah satu kabupaten yang akan di evaluasi oleh tim verifikasi KLA dari Kementrian PPPA,"ujarnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa, verifikasi dari tim penilai KLA ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang sangat komprehensif untuk Pemerintah Daerah.

"Program ini memberikan inovasi terhadap tumbuh dan kembangnya anak didaerah, sehingga akan melahirkan anak dengan pribadi dan mental yang tangguh dan memiliki daya saing,"sambungnya.

Dirinya berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi pendorong bagi Dinas terkait untuk lebih meningkatkan kinerjanya serta lebih aktif mengembangkan program-program inovatif dengan melibatkan stake holders terkait sebagai modal dasar yang dapat di kembangkan menjadi sebuah potensi pengembangan pembangunan Kabupaten Layak Anak didaerahnya.

"Kami Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas terkait, insyaallah akan terus berusaha untuk meningkatkan seluruh hal yang terkait dengan perlindungan dan hak anak sehingga nantinya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Layak Anak bisa kami capai," pungkasnya. (Rahmat Sitepu)

Payakumbuh Archipelagopost  - Karang Taruna Muda Sepakat kelurahan Pakan Sinayan Payakumbuh Barat menggelar Lomba Tahfidz Al Quran.

Acara lomba tahfidz Al Qur'an tingkat SD/TPA sekota Payakumbuh ini diadakan di mesjid Nurul Falah Pakan Sinayan dari tanggal 2 sampai tanggal 3 Juni 2018.

Sampai jam 23:00 telah mendaftar sekitar 20 peserta terdiri dari
10 putra dan 10 putri dari berbagai wilayah di kota Payakumbuh.

Dewan juri dari Kankemenag kota Payakumbuh terdiri dari Nurhidayat dan Yusral Fuadi yang akan menilai kemampuan hapalan para peserta sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

Salah satu dewan juri, Nurhidayat mengatakan bahwa poin penilaian adalah pada hapalan, bacaan (tajwid) dan irama yang di kuasai oleh para peserta.

Sy. Dt.  Rajo Imbang salah seoang tokoh masyarakat  Pakan Sinayan mengungkapkan rasa bangganya dan sangat   mengapresiasi acara ini  dan mengharapkan kedepannya mesjid diramaikan dengan kegiatan baca Al Qur'an terutama dalam bidang tahfidz Al Qur'an.

"Diminta kepada orang tua agar mendukung dan memotivasi anak-anaknya dalam membaca Al Qur'an. Kalau mereka jadi hafidz Al Qur'an tentu saja kita sebagai orang tua akan bangga dan bersyukur", ujar Dt. Rajo Imbang.

Iqbal Alhamdi ketua panitia lomba tahfidz Al Qur'an di mesjid Nurul Falah Pakan Sinayan mengatakan acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan minat baca Al Qur'an terutama bagi anak-anak Sekolah Dasar dan TPA.

"Kita akan rencanakan kedepan  untuk lomba hapalan juz 30  bagi anak-anak serta pengasahan membaca Shalawat irama yang akan pusatkan di mesjid Nurul Falah", pungkas Iqbal. (Rahmat Sitepu)

Limapuluh Kota Archipelagopost - Buah sukses diraih Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Limapuluh Kota, mendapat penghargaan nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa bulan lalu, ternyata menjadi cermin bagi daerah lain untuk melakukan kunjungan kerja.

 

Buktinya, anggota dan pegawai sekretariat DPRD kabupaten Kampar melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan sharing informasi ke BPBD kabupaten Limapuluh Kota, terkait program BPBD Limapuluh Kota  dalam menghadapi tanggap darurat bencana di musim hujan dan kemarau, Kamis (31/5).

 

Rombongan anggota DPRD kabupaten Kampar itu, dipimpin ketua komisi II DPRD kabupaten Kampar Zumrotun, wakil ketua komisi II Iib Nursaleh, sekretaris Hendra Yani, dan 5 anggota komisi II diantaranya Arefif Rahman Hakim, Diski, Firman Wahyudi, Hanafiah dan H. Mohd Kasru Syam.

 

Kunjungan kedelapan anggota komisi II DPRD Kampar itu, juga didampingi Kasubag Protokoler dan Publikasi sekretariat DPRD kabupaten Kampar Nurmansyah. Rombongan DPRD Kampar diterima sekretaris BPBD Limapuluh Kota Nur Akmal dan Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) Rahmadinol.

 

Dalam kesempatan itu, Zumrotun menyampaikan, dengan dipilihnya BPBD kabupaten Limapuluh Kota dalam kunker ini, karena program BPBD Limapuluh Kota dalam menghadapi penanggulangan bencana ataupun pengurangan resiko bencana telah teruji. Keberhasilan BPBD Limapuluh Kota juga bergema sampai ke seluruh nusantara.

 

Oleh karena itu, tidak salah rasanya kami belajar ke kabupaten Limapuluh Kota. Disampingi itu, kabupaten Limapuluh Kota adalah daerah tetangga kami. Yang jelas, jika terjadi bencana, pasti bermuara ke kabupaten Kampar.

 

Persoalan-persoalan lain, kami juga melihat dan mendengar kepedulian kepala daerah terhadap BPBD sangat tinggi. “Semoga dengan dapatnya berbagai pengalaman di Limapuluh Kota, kami bisa pula meniru keberhasilan yang diraih kabupaten Limapuluh Kota, “ujar Zumrotun.

 

Dalam pertemuan itu, kabid KL Rahmadinol menyebutkan, kami dari BPBD Limapuluh Kota mengucapkan terimakasih kepada rombongan komisi II DPRD kabupaten Kampar yang melakukan tukar informasi.

 

“Dengan kunker sharing informasi ini, jelas saja hubungan silaturahmi antara BPBD Limapuluh Kota dengan DPRD kabupaten Kampar semakin dapat ditingkatkan. Keberhasilan BPBD Limapuluh Kota meraih penghargaan tingkat nasional tahun 2018 ini, tentunya berkat dukungan semua pihak. Utamanya, kepedulian bupati bapak Irfendi Arbi, “ujar Nonon nama akrab Rahmadinol.   

 

Usai sharing informasi, ketua komisi II DPRD kabupaten Kampar Zumrotun menyerahkan cendra mata kepada sekretaris BPBD Limapuluh Kota Nur Akmal didampingi rombongan dan Kabid KL BPBD Rahmadinol.(Rahmat Sitepu)

Payakumbuh Archipelagopost - Kota Payakumbuh kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Setelah menerima perhargaan atas keberhasilan Payakumbuh mencapai target Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kali ini Kota Payakumbuh menerima penghargaan tertinggi, Pastika Awya Pariwara sebagai daerah yang sudah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan/peraturan daerah pelarangan terhadap iklan rokok diluar ruangan dari Menteri Kesehatan RI.

Penghargaan diterima langsung oleh Walikota Payakumbuh, Riza Falepi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Elzadaswarman dari Menteri Kesehatan RI, dr. Nila F. Moeloek melalui Sekjen Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo di Jakarta, Kamis (31/5).

Dihubungi selepas menerima penghargaan, Walikota Payakumbuh yang didampingi Kadinkes, Elzadaswarman mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak yang turut berperan sehingga Kota Payakumbuh berhasil mendapat penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah dan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kota kita termasuk satu diantara 10 kota di Indonesia yang memperoleh 
Penghargaan tertinggi berupa Pastika Awya Pariwara ini. Semoga dengan adanya penghargaan ini semakin menambah semangat kita untuk betul-betul mewujudkan Payakumbuh sebagai Kota Sehat Menuju Payakumbuh Menang," ujar Walikota Riza Falepi.

Dihubungi terpisah, Pengurus Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh, dr. Iskandar mengaku bangga dengan prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kota Payakumbuh. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti kebijakan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah sejalan dengan keinginan pemerintah pusat.

"Kita sangat mengapresiasi Pemerintah Kota yang telah peduli dengan kesehatan warganya, yang telah mengingatkan warganya melalui Perda tersebut dan terbukti dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat. Kedepan kita berharap, penerapan Perda tersebut agar lebih dioptimakan, termasuk penerapan sanksi bagi pihak pihak yang kedapatan melanggar," ungkap dr. Iskandar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Payakumbuh tela mengeluarkan larangan pemasangan iklan rokok diluar ruangan sejak tahun 2009. Larangan tersebut diperkuat dengan dilahirkannya Perda No.15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk diketahui, kawasan yang dinyatakan bebas asap rokok pada pasal 2 ayat (2) dalam Perda tersebut adalah Sarana Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Ibadah, Sarana Kegiatan Olah Raga, Arena Kegiatan Anak, Angkutan Umum, Tempat Kerja dan Tempat Umum.

Sementara pada Pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan memproduksi atau membuat rokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok, mempromosikan rokok dan merokok. (Rahmat Sitepu/rel)

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.