Pemko Payakumbuh Terapkan Apel Gabungan Pada Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran 1439 H
Payakumbuh, Archipelagopost - Sebuah terobosan dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Walikota mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh dalam acara Apel Gabungan, bertempat di halaman Balaikota, ex. Lapangan Poliko Kamis (21/6) pagi.
"Biasanya pada hari pertama Ini dilakukan Sidak (Inspeksi mendadak-red) ke kantor-kantor. Saya lihat pola demikian kurang efektif, karena terkesan ada pengkondisian. Makanya kita ganti dengan apel gabungan seperti sekarang. Semua wajib hadir," ujar Wako, Riza Falepi didampingi Wawako, Erwin Yunaz.
Dikatakan, disamping meningkatkan kedisiplinan, Apel Gabungan bisa dijadikan ajang silaturahmi (halal bi halal-red) seluruh ASN pada suasana pasca lebaran tersebut.
"Kesempatan ini bisa jadi momen saling silaturahmi, saling memaafkan antara kita. Barangkali kemarin saat lebaran, kita belum berkesempatan saling mengunjungi, " ujar Walikota Riza Falepi.
Kebijakan pelaksanaan apel gabungan seluruh ASN pasca lebaran tersebut termasuk hal yang baru. Menurut sejumlah pihak, sebelumnya kegiatan tersebut belum pernah dilakukan.
"Selama jadi pegawai di Payakumbuh (ASN Pemko Payakumbuh-red) rasanya ini yang pertama kali diadakan. Kita sangat apresiasi, apalagi tingkat kehadiran kawan-kawan ASN cukup tinggi. Tentu tradisi ini perlu dipertahankan, " ucap ASN senior, Syamsurial, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kota Payakumbuh.
Hal senada diungkap Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat, Zikriman. Menurutnya, apel gabungan tersebut merupakan yang pertama diberlakukan oleh Pemko Payakumbuh.
"Selama 17 tahun mengabdi di Pemko Payakumbuh, baru kali ini dilaksanakan Apel Gabungan Pasca Lebaran. Kami pribadi sangat mengapresiasi, semoga hal baik ini terus dipertahankan," ujar Zikriman.
Ditambahkan, kehadiran dalam apel gabungan sudah menjadi kewajiban seorang ASN tanpa terkecuali. Menurutnya, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas selayaknya dikenakan sanksi penindakan disiplin.
"Kami mendukung jika ASN yang tidak hadir apel tanpa alasan yang jelas diberi sanksi. Mudah-mudahan kedepan, ASN Pemko Payakumbuh dapat meningkatkan kedisiplinan kehadiran dan kinerjanya," ujar Zikriman.
Di Kecamatan Payakumbuh Barat sendiri, menurut data yang berhasil dihimpun, dari 109 ASN yang berdinas, 107 tercatat hadir, sementara 2 (dua) ASN sedang menjalani cuti.(Rahmat Sitepu/rel)