Latest Post

Limapuluh Kota, ArchipelagoPost - Berkomitmen penuh dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas dan produktifitas masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Limapuluh Kota kembali mengirimkan pemuda asal Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengikuti pendidikan kepelatihan kerja ke PT.Jaya Perkasa Textile Sukoharjo, Solo Jawa Tengah, baru-baru ini.

Pelepasan 7 orang pemuda Limapuluh Kota yang akan mengikuti pelatihan kerja ini langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Limapuluh Kota, Irvan Am di dampingi oleh Kabid Ketenagakerjaan,Afrizal dihalaman Ex-Kantor Bupati,Payakumbuh.

Dalam arahannya kelapa Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Limapuluh Kota, Irvan Am mengimbau ke 7 pemuda Limapuluh Kota tersebut untuk fokus dalam mengikuti pelatihan kerja tersebut nantinya.

Selanjutnya, dirinya meminta kepada seluruh peserta pelatihan untuk selalu menjaga kedisiplinan dan kekompakan selama mengikuti program pelatihan tenaga kerja di Jawa Tengah tersebut.

“Bapak meminta agar seluruh peserta yang akan dikirim ke PT.Jaya Perkasa Textile ini untuk benar-benar mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Agar nanti peserta ini dapat langsung terjun kedunia kerja bahkan hendaknya bisa membuka lapangan kerja sendiri nantinya,"ucapnya.

Diakhir arahannya, Irvan berharap dengan kegiatan-kegiatan pelatihan kerja ini dapat menjadikan pemuda Limapuluh Kota menjadi pemuda yang mandiri, berdaya saing dan kegiatan ini juga dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu Kabid Ketenagakerjaan, Afrizal di kesempatan itu mengatakan bahwa pengiriman pelatihan kerja kepada pemuda Limapuluh Kota ini adalah bentuk dari komitmen dan kepedulian yang terus digaungkan oleh Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dikatakannya, untuk tahap pertama ini, seusai Perjanjian (MoU) dengan PT Jaya Perkasa Textile, Pemkab Limapuluh Kota mengirimkan 7 orang pemudanya,dan nantinya akan mengikuti berbagai pelatihan diantaranya adalah tentang pelatihan industri mesin garmen.

"Untuk tahap pertama ini kita akan mengirimkan 7 orang pemuda, InsyaAllah kedepan sesuai dengan Dalam MoU dengan PT tersebut, daerah kita berpeluang untuk mengirimkan 1600 orang lagi pemuda kita untuk mengikuti pelatihan kerja ini"lapor Afrizal.

Disamping itu Afrizal menambahkan bahwa, pemuda yang akan dikirim dalam pelatihan kerja ini nantinya juga bisa langsung untuk bekerja sebagai karyawan/ti PT Jaya Perkasa Textile tesebut apabila pemuda tersebut bekerja sesuai  dengan SOP dari PT tersebut, dan akan berhak untuk menerima hak sesuai undang2 ketenagakerjaan berupa Upah, Premi hadir, Lembur, BPJS ketenagakerjaan, uang makan siang dan lainnya.

“Kita optimis kedepannya, dapat mengirim lebih banyak pemuda kita untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan tenaga kerja ini, sehingga dapat menjadikan pemuda Kabupaten Limapuluh Kota pemuda yang mandiri dan berdaya saing di dunia kerja, sesuai dengan Visi dan Misi bapak Bupati kita,” pungkas Afrizal. (Rstp)

Limapuluh Kota, ArchipelagoPost - Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI melalui Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu mencanangkan gerakan stop pemasungan dan evakuasi korban pasung penyandang disabilitas mental di Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan adanya pencanangan bebas pemasungan itu, ke depan diharapkan tidak ada lagi praktek pemasungan di daerah ini.

“Dengan adanya gerakan stop pemasungan dan evakuasi pembebasan pasung ini, kita berharap ke depan tidak adanya lagi penyandang disabilitas mental yang dipasung di daerah ini,” ungkap Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Fitma Indrayani, SH dalam sambutannya saat membuka acara di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh kota, Kamis (4/10).

Dikatakan Fitma, Pemkab Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi sangat konsen dengan persoalan korban pemasungan tersebut. Bahkan bupati senantiasa turun langsung melepaskan dan mengirim para korban pasung ke rumah sakit jiwa. Selain itu bupati juga selalu menghimbau warga untuk mencari tahu dan melaporkan setiap tindakan pemasungan di daerah ini.

“Bagi Bupati Irfendi Arbi, tidak boleh ada pemasungan. Namun, untuk mewujudkan harapan itu tentu kita butuh dukungan berbagai elemen masyarakat terutama pihak keluarga, serta bantuan pemerintah pusat terlebih dalam hal sarana, prasarana dan dana,” papar Fitma.

Sebelumnya Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI diwakili Drs. Redy Nugraha, MM dalam sambutannya menyebut, pengentasan pemasungan ini harus menjadi merupakan gerakan bersama-sama pemerintah dengan masyarakat. Perlakuan diskriminatif atau tidak adil dari perorangan atau kelompok masyarakat seperti tindak pemasungan, jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

“Penyandang disabilitas mental itu memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya. Pasung merupakan perlakuan merampas kebebasan dan mengabaikan martabat sebagai makluk sosial. Makanya, mari kita bersama-sama menghentikan tindakan pemasungan tersebut,” tekan Redy sembari menyebut, perbuatan penelantaran dan penyiksaaan terhadap penyandang disabilitas mental tersebut juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Dalam kesempatan itu Redy juga mengapresi Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi yang cukup konsentrasi menangani pesoalan pemasungan di daerah ini. Ia berharap komitmen Bupati mengentaskan tindak pemasungan di daerah ini didukung semua pihak.

“Kita berharap apa yang sudah dilakukan di Kabupaten Limapuluh Kota ini bisa ditularkan kepada kabupaten atau kota lain di Sumatera Barat,” simpul Redy.

Sementara Kepala Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu Dardi menjawab wartawan usai acara mengatakan, gerakan stop pemasungan dan evakuasi pasung ini merupakan yang pertama sekalinya di Sumatera Barat. Selain pencanangan, dalam acara itu juga dilakukan evakuasi 13 orang korban pasung untuk berikutnya dirawat di RSJ Padang.

“Disamping pencanangan stop pemasungan, dalam acara ini kita juga mengevakuasi langsung 13 orang korban pasung yang ada di berbagai nagari untuk dikirim langsung ke Rumah Sakit Jiwa di Padang. Usai perawatan medis, penyandang disabilitas mental itu juga bisa di kirim ke PSBL Bengkulu,” papar Dardi.

Lebih jauh Dardi juga mengacungi jempol keberadaan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Apalagi UILS itu menjadi satu-satunya di Sumatera Barat. Dardi juga mengaku salut dengan Pemkab Limapuluh Kota yang menyambut sangat baik program

“UILS yang ada daerah ini merupakan satu-satunya di Sumbar.Ini membuktikan bupatinya benar-benar peduli dengan para penyandang disabilitas mental. Kita berharap, Limapuluh Kota menjadi pioner untuk dicontoh daerah lain,” tutur Dardi.

Disamping acara evakuasi pembebasan pasung, dalam rangakian acara itu juga di gelar pembekalan kader pendamping/ care giver kegiatan layanan home care tahun 2018 kerjasama Pemkab Limapuluh Kota dengan PSBL Dharma Guna Bengkulu dan PSBD Budi Perkasa Palembang. (Rstp)

Payakumbuh, ArchipelagoPost - Beberapa orang Mahasiswa yang mengatas namakan diri mereka dengan Aliansi Mahasiswa PPL Payakumbuh Peduli (AMP3) dan Lima Puluh Kota melakukan aksi penggalangan dana di pertigaan lampu merah dekat Masjid Raya Muhammadiyah Kota payakumbuh, kamis 04 Oktober 2018.

Para mahasiswa yang tergabung dalam AMP3 ini adalah para mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang yang terdiri dari berbagai jurusan yang sedang melaksanakan Program Pengalaman Lapangan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini adalah murni inisiatif dari para Mahasiswa karena musibah yang tengah melanda di Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya di Kota Palu, Donggala dan wilayah lain disekitarnya.

Kegiatan ini sudah dilakukan semenjak hari Selasa tanggal 2 Oktober lalu dan dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai menjelang waktu maghrib masuk. Koordinator aksi Abdur Rahman mengatakan Aksi ini adalah bentuk kepedulian rekan rekan mahasiswa yang sedang melakukan PPL di Kota Payakumbuh dan Kab.Lima Puluh Kota, dan kita memang memilih waktu sore karena diwaktu tersebut rekan-rekan sudah selesai kegiatan di sekolah masing-masing.

Dilain kesempatan Koordinator Lapangan Fauzan Idris juga menambahkan, "kami memilih lokasi penggalangan dana di pertigaan lampu merah dekat Masjid Raya Muhammadiyah karena disitu lokasi yang lumayan ramai. Kebetulan juga ditempat lain para relawan dari berbagai organisasi dan golongan juga sudah menempati beberapa lampu merah di Kota Payakumbuh seperti di Simpang Labuah Basilang dan Tugu Adipura dekat pasar Payakumbuh," ujarnya.

Salahsatu peserta aksi Irfan Muhammad Yahya menyebutkan masyarakat sangat antusias untuk menyumbang dibuktikan bahwa pada hari pertama dalam selang waktu kurang dari dua jam dana yang sudah terkumpul sebanyak Rp.2.415.00 dan di hari kedua juga dengan selang waktu yang kurang dari 2 jam terkumpul dana sebanyak 2.651.700.

Pada hari ketiga yakni tadi sore, Kamis 4 Oktober mereka bermaksud melakukan penggalangan dana kembali. Namun mereka terhalang karena Lampu merah dilokasi biasa tidak menyala.

“Kami sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas di pos dekat Tugu Adipura dan kata petugas disana bahwa lampu merah tersebut adalah urusan pihak DISHUB, mereka tidak tahu mengenai hal tersebut,” jelas Irfan.

Alhasil para mahasiswa hanya berkumpul untuk menghitung dan menyusun kembali uang-uang yang mereka kumpulkan selama 2 hari kemarin. Dan mereka juga mengadakan rapat untuk menyalurkan uang hasil penggalangan dana yang telah mereka dapat. Terhitung mereka telah dapat mengumpulkan sebanyak Rp. 5.066.700 . Renacana dana tersebut akan disalurkan melalui lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang ada di kota Payakumbuh. (Rstp)

Limapuluh Kota, ArchipelagoPost-  Korupsi masalah terbesar saat ini, baik sektor pemerintah maupun swasta.

Pemerintah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia. Kabupeten Lima Puluh Kota lebih memfokuskan pada sosialisasi perundang-undangan” yang terkait tindak pidana korupsi PNS”, sambutan  Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra,S.Sos,M.Si pada acara Sosilisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Tindak Pidana Korupsi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (2//10).

Hadir dari BPSDM Provinsi Jawa Barat Dr.Adang Kurniadi,MM, Sekretaris OPD dan Penjabat BIdang Kepegawaian di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Setiap PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan atasan, bawahan dan orang lain didalam maupun diluar kerja dengan tujuan keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang merugikan Negara”, Drs.Widya Putra.

Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan PNS. Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah:

"Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara." Ucap Widya Putra,S.Sos,M.Si.

Bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, lanjut Widya Putra,S.Sos,Msi.

Sementara itu Panitia peyelenggara Kepala BKPSDM Aneta Budi Putra,AP,M.Si melaporkan, peserta adalah seluruh Kepala OPD dan Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Narasumbar BPSDM Provinsi Jawa Barat Dr.Adang Kurniadi,MM.
(Rstp/rel

Payakumbuh, ArchipelagoPost - Bukti kepedulian dan niat baik membantu meringankan derita korban bencana gempa dan Tsunami di Palu Sulawesi Tenggara, Polres Payakumbuh mulai dari Polsek hingga Mapolres melakukan penggalangan dana secara internal sejak beberapa hari terakhir.

Dari penggalangan dana yang dilakukan berhasil terkumpul bantuan hingga puluhan juta rupiah. Uang puluhan juta rupiah tersebut disumbangkan oleh anggota Polsek, Polres serta PNS Polri yang dikomandoi Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetyawan Setyowibowo.

Usai penggalangan dana, uang yang berjumlah Rp. 38.572.000,- itu langsung dikirimkan ke Mapolda Sumbar untuk selanjutnya akan dikirimkan kepada korban gempa dan tsunami dilakukan oleh Mapolda Sumbar.

“ Iya, sejak beberapa hari terakhir ini Jajaran Kepolisian di Payakumbuh mulai dari Polsek dan Polres melakukan penggalangan dana bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin.” Sebut AKBP. Endrasetyawan Setyowibowo diamini Waka Polres Payakumbuh Kompol. Eddisra, Kabag ops Kompol Basrial, serta Kasubag Humas Polres Payakumbuh, Iptu. Hendri Has dan Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, Selasa sore 02 Oktober 2018. (Rstp)

Payakumbuh, ArchipelagoPost - Bertempat di Aula Kantor Lurah Nunang Dayabangun Kec Payakumbuh  Barat Kota Payakumbuh pada hari Senin 1 Oktober 2018, Acara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang dipelopori oleh Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh bekerjasama dengan KODIM 0306/50 Kota, BNN Kota Payakumbuh, dan Pemko Payakumbuh dalam Rangka HUT TNI Ke 73 Tahun 2018.

Deklarasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota dalam hal ini diwakili oleh Wadanramil Kota Payakumbuh, Kepala BNN Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh dalam hal ini di wakili oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Ketua PPM, dan peserta giat diikuti oleh Go-Jek Sekota Payakumbuh, Komunitas dan masyarakat se kelurahan Nunang Daya Bangun.

Peserta yang ikut kurang lebih 60 orang dan seluruh peserta mengikuti kegiatan Tes Urine.

Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap panitia dalam hal ini Lurah dan Koramil yang sudah menginisiasi dan melaksanakan kegiatan ini. Harapannya kedepan Payakumbuh khususnya Kelurahan Nunang Dayabangun terbebas dari bahaya Narkoba.

"Semoga akan lebih banyak lagi kelurahan-kelurahan yang ikut dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini," ujar Dt. Parmato Alam.

Selanjutnya amanat dari Kapolres yang dalam hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba, bahwa dalam deklarasi ini jangan hanya sebatas ucapan tapi harus siiringi perbuatan dan komitmen.

Kepala BNN Kota Payakumbuh Firdaus, ZN menitip beratkan kepada pencegahan pemberdayaan dan rehabilitasi pada korban Narkoba. Sesuai dengan perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Payakumbuh. (Rstp)

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.