Latest Post

Karyawan dan karyawati Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang tahun 2020 ini berhasil mengadakan 37 ekor hewan kurban. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi.
“Alhamdulillah, kita melihat peningkatan ini (jumlah hewan kurban) cerminan dari kesadaran seluruh jajaran Direksi dan semua karyawan Perusda Air Minum Kota Padang untuk beramal dan kepedulian sosial , ” kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat penyerahan hewan kurban secara simbolis di kantor pusat Perumda Air Minum Kota Padang, Rabu (29/07/2020).
Walikota didampingi Wakil Walikota Hendri Septa mengatakan, berkurban bagi karyawan Perumda itu juga suatu bentuk kepedulian sosial. Terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar sumber air, tentu akan sangat berarti sekali. 
“Hewan kurban yang didistribusikan ke masjid dan mushala sekitar sumber air akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, ” ujar Mahyeldi.

Lebih lanjut Mahyeldi menyebut, Perumda Air Minum Kota Padang harus terus meningkatkan pelayanan. Selain menambah jaringan baru juga harus meningkatkan kualitas air yang siap diminum.
“Sesuai harapan kita, Perumda Air Minum harus mampu memberikan pelayanan air siap minum dan menambah jaringan baru, ” katanya.
Untuk penambahan jaringan yang bisa menjangkau seluruh kawasan Kota Padang, serta memperbaiki jaringan lama yang sudah tidak layak, membutuhkan anggaran Rp 1 trilyun.

“Kita butuh anggaran tidak kurang dari 1 trilyun untuk menggantikan jaringan lama dan menambah jaringan baru. Itu bisa dilakukan bertahap, ” tukas Mahyeldi.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Febrizal mengatakan, pada Hari Raya Idul Adha 1441 H ini seluruh karyawan kembali menyisihkan penghasilannya untuk kurban. Ditambah dengan CSR perusahaan sehingga mendapatkan sebanyak 37 ekor sapi.
“Kurban dari karyawan ditambah CSR, alhamdulillah, kita bisa berkurban sebanyak 37 ekor sapi, ” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah kota Padang Amasrul, Kepalada Dinas Lingkungan Hidup Mairizon, Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan Amrizal Rengganis. (Ar/*) 

Kepala Dinas PU Sumbar Fathol  Bahri memastikan realisasi pembangunan jembatan Kuranji akan dapat diselesaikan pada tahun ini. Dimana pembangunan Jembatan Kuranji akses penghubung Jalan Raya Kuranji dan jalur timur dari arah Koto Tangah menuju Jalan Mohammad Hatta yang merupakan jalur utama menuju kampus Universitas Andalas (Unand).

"Terkait pembebasan lahan, Pemprov Sumbar telah menganggarkan ganti kerugian lahan masyarakat yang terdampak pembangunan, setelah ini klir.. maka lanjutan pembangunan jembatan Kuranji ini dipastikan akan tuntas tahun ini" terang Fathol.

Fathol menambahkan "akses pemberian bantalan beton, sekaligus pembangunan trotoar pada jembatan Kuranji dimaksudkan agar dapat dilalui masyarakat"

“Sebagai jalur pintas dan menghemat waktu, akses ini juga dapat mengurai kemacetan di berbagai titik dari Kuranji menuju Pasar Baru Pauh dan kampus Unand Limau manis yang selama ini menjadi persoalan serius,” terangnya

Menyangkut penyelesaiannya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan penyelesaian Jembatan Kuranji tersebut akhir 2020 ini. Karena jembatan sepanjang 100 meter itu bisa menjadi akses alternatif pengurai kemacetan dan jalur pintas menuju Universitas Andalas (Unand).

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, menerangkan, bahwa pembangunan jembatan ini telah berlangsung hampir 10 tahun, belum kunjung selesai hingga saat ini. Diduga karena terkendala pergantian lahan, mudah-mudahan tahun 2020 ini segera selesai,sebab pembayaran pergantian lahan yang belum tuntas sudah dianggarkan pada tahun 2020 ini. Selasa, (14/07/2020).


Didampingi Kepala Dinas PUPR Fahtol Bahri beserta Kepala Bappeda Hansasri turut mendampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit. Wagub  berharap pembangunan akses penghubung tersebut dapat terselesaikan tahun ini.

"Ada tiga pemilik tanah yang belum selesai pembebasan lahannya di jalur yang akan menghubungkan jalan ini dengan Jalan Mohammad Hatta" lanjutnya.

Nasrul berharap proses pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan secepatnya tanpa mengenyampingkan hak pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan.


"Kita berharap pembangunan jembatan ini memberikan dampak positif untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah setempat, terutama masyarakat Kuranji Kota Padang,” tambah Nasrul Abit.


Payakumbuh/50 Kota, ArchipelagoPost - Sejak lima tahun terakhir ini, sejumlah lahan yang kurang tergarap di Kabupaten Limapuluh Kota, kini sudah berubah total. Lahan-lahan yang awalnya hanya semak belukar dan rimba, kini sudah ditanami  berbagai tumbuhan perkebunan. Seperti jeruk dan buah naga.

Ada ratusan bahkan ribuan hektar perkembunan jeruk serta naga di beberapa kecamatan Kabupaten Limapuluh Kota. “Hari ini kita  melihat langsung perkebunan buah naga dan jeruk. Potensinya sangat bagus sekali,”terang Nasrul Abit Wakil Gubernur Sumbar di Restoran Sederhana Payakumbuh pada Selasa (21/7) siang.

Dalam kunjungan ke Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Wakil Gubernur Sumbar itu  didampingi Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar Asril Cun, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura, anggota DPRD Limapuluh Kota Khairul Apit, Pejabat Eselon II Sekdakab Desri, Ketua OKK DPC Gerindra Kota Payakumbuh Nasrul Kenong dan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut putra Pasisia itu, perkebunan jeruk dan naga di Kabupaten Limapuluh Kota berpotensi untuk dikembangkan, terutama dalam peningkatakan ekonomi masyarakat. “Itulah tujuan daya datang ke daerah, melihat potensi apa yang terbaik yang ada di daerah,”ucapnya.

Perkebunan jeruk minsalnya, sudah menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat Limapauluh Kota dan hampir merata ada di setiap kecamatan. Seperti di Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan Bukit Barisan, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kecamatan Akabiluru serta Kecamatan Suliki. Kemudian, perkebunan buah naga, juga mulai dibudidayakan oleh masyarakat seperti di Kecamatan Harau, Kecamatan Kapur IX, Kecamatan Lareh Sago Halaban serta di Kecamatan Mungka.

Tetapi, ucap Wakil Gubernur Sumbar itu, infrastruktur ke kawasan perkebunan masyarakat belum terbangun secara maksimal. “Infrastruktur ke perkebunan belum dilakukan perbaikan, karena itu perlu kita lihat langsung,”ucapnya.

Kedepan, kata Nasrul Abit, Pemprov Sumbar terus mendukung dan mendorong kemajuan sektor perkebunan masyarakat. “Jeruk dan Naga, potensi ekonomi. Karena itu harus dan wajib kita dorong Bersama pemerintah. Nanti kita benahi Bersama, mensupport dan menggandeng perbankan dalam memajukan perkebunan dan pertanian di Sumbar,”katanya lagi.

Menurut Nasrul Abit, hampir 52 persen di Sumbar perekonomian bergerak pada sektor pertanian dan perkebunan., Karena itu, sudah kewajiban Pemprov Sumbar kedepan untuk mendorong dalam memajukan perkebunan Sumbar. (Ddg/Rstp/*)


Saat ini, Perumda Air Minum Padang, telah memiliki kapasitas produksi 1.455 liter air per detik dengan jumlah pelanggan 126.030. Untuk cakupan pelayanan mencapai 82,45 persen dengan panjang jaringan pipa mencapai 2.187.420 meter.

Ini disampaikan Dirut PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal pada acara jalin kemitraan bersama Perumda Tirta Sago Payakumbuh di Padang, Senin (20/7).

Terkait dengan kemitraan yang dijalin dengan Perumda Tirta Sago, Hendra menyambut baik dan berharap dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada konsumen, jelasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan menambahkan, bahwwa apa yang sudah bagus di Perumda Air Minum Padang kami adopsi untuk dapat diterapkan di Payakumbuh mulai dari pengelolaan hingga teknologi,” ujar  di Padang, Senin (20/7).

Khairul Ikhwan menyampaikan hal itu usai menggelar pertemuan dengan jajaran Perumda Air Minum Kota Padang dihadiri Dirut Hendra Pebrizal dan Direktur Umum Afrizal Kuning.

Menurut Khairul dalam setahun ke depan pihaknya akan fokus melakukan pembenahan mulai dari administrasi umum hingga teknik, sehingga kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan termasuk menyiapkan rencana bisnis ke depan. Untuk itu pihaknya bersama jajaran akan menggali bagaimana pengelolaan Perumda Air Minum Padang.


Dari sisi administrasi umum akan dilakukan pembenahan dengan merapikan tata kelola, SOP kepegawaian. Kemudian dari sisi SDM akan dilakukan pemetaan melalui psikolog sehingga dalam melakukan promosi dan proyeksi akan lebih objektif dan tepat.

Selain itu untuk aspek teknik menurut Khairul akan dilakukan pemetaan jaringan yang ada berbasis geografik information system berupa peta jaringan mulai produksi sampai distribusi ke rumah.

Khairul menyebutkan saat Perumda Tirta Sago Payakumbuh memiliki lima sumber air melayani 31.311 pelanggan dengan cakupan sudah mencapai 98 persen. Dengan cakupan sudah 98 persen tidak perlu melakukan penambahan jaringan baru dan fokus meningkatkan kualitas layanan.

“Kami punya target akan melakukan penambahan debit air dari Sungai Batang Tabik sehingga tekanan air menjadi lebih tinggi sampai ke rumah,” ujar Khairul.


Payakumbuh, - Polres Payakumbuh menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku jambret yang meresahkan masyarakat baru baru ini.

Dalam keterangannya di depan awak media kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di 9 TKP dengan korban kaum wanita yang mengendarai motor dan membawa tas.

“Tersangka RP alias Angga adalah seorang residivis. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang dalam perkara pencurian dengan Pemberatan dan dihukum 2 tahun penjara dan selesai menjalankan hukuman pada bulan April 2020. 

"Tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sejak bulan Mei 2020 s/d bulan Juli 2020,” ungkap AKBP Dony Setiawan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengungkapkan, sasaran tersangka adalah kelompok rentan, pengendara sepeda motor yang mayoritas wanita dan sedang mengendarai sepeda motor dalam keadaan sendiri dengan membawa tas.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka bekerja sendirian atau single fighter dengan modus membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor selanjutnya menarik tas korban secara paksa tanpa peduli apa yang terjadi pada korban,” terang AKBP Dony Setiawan.

"Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, uang hasil kejahatan itu dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba", ucap AKBP Dony Setiawan.

Yang paling parah adalah korban jambret yang menimpa salah seorang Akibat penjambretan itu, dr Yosi Susan pegawai medis di Payakumbuh tidak hanya kehilangan tas, tapi juga tejatuh dan terseret sepeda motor di atas aspal.

“Bahunya patah pembuluh darah dilututnya pecah dan putus. Petugas medis ini juga mengalami luka di tulang pipi,” kata kapolres Dony.

Akibat perbuatannya pelaku di dijerat pasal 365 KUHP pada pasal pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres himbau kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu hati hati dan waspada serta tidak memicu aksi  penjambretan. Seperti memakai tas dan membawa hp ditangan selagi berkendara atau berboncengan. (Rstp)


50 Kota, ArchipelagoPost -  Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati menggelar pembacaan vonis atas kasus kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Limapuluh Kota yang menewaskan seorang pelajar bernama M.Syawal (16) warga Jorong Koto Malintang, Kenagarian Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Tersangka ME (39) yang merupakan orang tua dari anak berinisial R (16) yang sebelumnya diduga berkelahi dengan korban M. Syawal. Divonis 9 (Sembilan) tahun penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati. Terdakwa ME panggilan Ipen, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. “kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati” sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Sidang Pembacaan Vonis itu digelar di PN Tanjung Pati pada Kamis 9 Juli 2020. Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Herry Cahyono, SH memimpin sidang pembacaan vonis itu, didampingi dua Hakim Anggota, Isnandar Syahputra, SH, MH dan Henki Sitanggang, SH. Pasca pembacaan vonis, terdakwa menerima putusan/vonis tersebut, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh masih pikir-pikir.

Dalam sidang, majelis hakim memutus terdakwa dengan vonis 9 tahun penjara, selain itu terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp. 5.000″ sebut Humas     PN Tanjung Pati, Isnandar Syahputra, SH, Senin 13 Juli 2020. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa selama 13 tahun penjara. 

Sementara itu, tim penasihat hukum tersangka dari J.H.V Law Firm menuturkan,  kliennya ME menyesali perbuatannya.

“Klien kami menyesali perbuatannya dan ikhlas menjalani hukuman,” sebut Vault Vandelant didampingi Jonni Lumbantoruan dan Hafis Alfarisyi. (Rstp)

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.