Latest Post


Payakumbuh, ArchipelagoPost - Hasil kerjasama yang solid serta performa individu yang mantap akhirnya Tim sepakbola Kecamatan Payakumbuh Barat kembali keluar sebagai juara Minangkabau Cup II Zona Payakumbuh usai bekuk Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat 25 Januari 2019.Laga final ini berakhir dengan skor 3-0 untuk Kecamatan Payakumbuh Barat di Lapangan Pospa Payobasuang.

Memegang status sebagai juara bertahan, Kecamatan Payakumbuh Barat kembali membuktikan diri sebagai tim terbaik di Kota Payakumbuh untuk berlaga di tingkat Sumatra Barat. Anak asuh Zulaini yang merupakan kakak kandung tampil secara impresif sejak menit awal pertandingan.

Gol cepat menit 2 pun tercipta untuk Kecamatan Payakumbuh Barat lewat pemain bernomor punggung 9, Imam Habib Abadi. Berdiri bebas tanpa pengawalan, Imam yang menerima umpan dari sektor tengah dengan mudah menjebol gawang Kecamatan Payakumbuh Utara yang dijaga oleh Alqo Rahman. Unggul 1-0, Kecamatan Payakumbuh Barat terus menekan dan menusuk jantung pertahanan Kecamatan Payakumbuh Utara.

Dua bersaudara Rahmadi Ilham dan Afis Yunanda di Kecamatan Payakumbuh Barat menjadi motor serangan bagi tim asuhan Zulaini. Memasuki menit 11, pemain yang tercatat membela Futsal Sumbar pada PON Jabar, Afis Yunanda berkesempatan menggetarkan jala Kecamatan Payakumbuh Utara dan menggandakan kedudukan menjadi 2-0.

Tendangan keras yang dilepaskannya tidak mampu dibendung penjaga gawang bernomor punggung 90 tersebut. Berselang beberapa menit usai gol kedua tercipta, giliran sang adik Rahmadi Ilham merobek gawang Kecamatan Payakumbuh Utara pada menit 14. Permainan pendek dan cepat yang dimainkannya, membawa Kecamatan Payakumbuh Barat unggul 3-0 hingga peluit panjang dibunyikan wasit Joan.

Tertinggal cukup jauh, anak asuh Fahmi Ismail mencoba menekan pertahanan Kecamatan Payakumbuh Barat dari berbagai lini. Namun usaha M. Nasuha dan Pandu bersama rekannya masih belum berbuah gol. Berkali-kali serangan yang dilancarkan Kecamatan Payakumbuh Utara harus gagal di tangan penjaga gawang Afridaul Muhammad. 

Skor 3-0 ini pun tetap bertahan bagi kedua tim dan kembali juara bertahan diraih oleh Kecamatan Payakumbuh Barat yang pada tahun lalu juga membekuk Kecamatan Payakumbuh Utara di turnamen terbesar di Indonesia tersebut. Hasil ini membuat Kecamatan Payakumbuh Barat kembali mewakili Kota Payakumbuh ke Zona Sumbar. 

Sementara itu, manajer Kecamatan Payakumbuh Barat sekaligus Koordinator Olahraga Kecamatan  (KOK) Satria Bestari mengapresiasi usaha yang telah dilakukan tim pelatih dan pemain. Ia juga merasa bangga kepada aparat Kecamatan Payakumbuh Barat yang terus mendukung anak-anak muda Payakumbuh Barat untuk bisa lolos ke Zona Sumbar Minangkabau Cup II . 

“Alhamdulillah, kita dari Payakumbuh Barat kembali lolos ke Zona Sumbar dan sekaligus mempertahankan gelar juara Minangkabau Cup Zona Payakumbuh. Insya Allah, ke depannya kita akan berusaha maksimal agar kembali berprestasi di tingkat Sumbar,” ujar Satria Bestari yang juga menjadi Koordinator Olahraga Kecamatan Payakumbuh.

Menurutnya, generasi muda Payakumbuh umumnya memiliki potensi yang sangat bagus. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak, tidak hanya insan sepakbola tapi juga stakeholder yang ada hingga pemerintah.

“Payakumbuh bisa dikatakan salah satu gudangnya pemain sepakbola terbaik di Sumbar. Tinggal bagaimana kita semua memberikan pembinaan dan menyalurkan potensi-potensi ini ke arah yang benar dan baik. Semoga ke depannya Kota Payakumbuh dapat menjadi yang terbaik, tidak hanya di bidang olahraga tapi juga bidang lainnya,” kata Satria Bestari bangga. (Rstp)


Hasil gambar untuk fathol kepala dinas pupr sumbar yang baruSalah seorang Kabid Dinas PUPR Sumbar yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa, Pembangunan rumah dinas (rumdis) merupaka sebagai sarana penunjang untuk meningkatkan kinerja pejabat atau pemerintahan. Jadi dengan sarana itu harusnya memudahkan dan meningkatkan kinerja para pejabatnya.
Oleh Karena itu, melalui dana APBD tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akhirnya melakukan pembangunan rumah kepala dinas PUPR Sumbar.
semua fasilitas itu diadakan dalam rangka menunjang pencapaian kinerja pembangunan dan meningkatkan etos kerja pejabat.
Dan hal ini, sudah biasa, dan berlaku seterusnya pada setiap pemerintahan siapapun kepala dinasnya,
Sehingga selama rasionalitas itu ada dan kemanfaatan ada untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan daerah maka fasilitas ini perlu didukung.
Apabila kalau sudah dipersiapkan fasilitas dan sebagainya rumdis kendaraan sarana lainnya justru kinerja tidak bagus maka pemerintah dinilai hanya mengurus diri sendiri tidak mengurus rakyat.
"Kalau tidak mau menempati rumdis itu merupakan integritas masing-masing. Namun pada intinya pemerintah dengan anggarannya telah menyiapkan fasilitas dari para pejabat untuk memudahkan penyelenggaraan kerja-kerjanya," tandasnya

N3 Payakumbuh – Sebuah tembok di perumahan Alusia, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh utara dibongkar oleh tim gabungan Pemko Payakumbuh, Jumat (18/01/2019). Tembok ini dianggap berdiri diatas fasilitas umum dan menghambat jalan menuju kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun.

Tembok ini awalnya dibangun oleh pengembang perumahan komplek Alusia bulan Agustus 2018 silam. Saat adanya aktivitas perumahan disini, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang sudah sepakat agar jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk berlalu lalang untuk tidak ditembok. Namun, ternyata tembok didirikan juga. Hal ini membuat 13 kk yang tinggal dibalik tembok mengeluh karena harus jauh memutar jika ingin bepergian.

Selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan atau protes dari warga komplek maupun pengembang. Bahkan komplek terlihat sepi dan hanya ada perangkat RT yang menyaksikan proses pembongkaran.

Kabid Penata Ruang Dinas PUPR, Eka Diana Rilva mengatakan pemko sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pihak pengembang atau warga komplek untuk membongkar sendiri tembok ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, terpaksa tim gabungan yang melakukan pembongkaran dan dilakukan penyegelan.

“Sudah tiga kali diperingati. Bahkan sudah duduk bersama dengan pihak pengembang dan warga, tapi tetap membandel. Akhirnya kami yang turun tangan merobohkan tembok ini,” kata Eka.

Setelah dibongkar, jalan komplek hingga jalan sampai kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun disegel. Ini dilakukan untuk mencegah adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain diatas fasilitas umum.

“Kita segel dulu sampai seluruh pengerjaan jalan ke Kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun ini selesai. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Tigo Koto Diateh, Muslenniyetti mengatakan proses pembongkaran ini telah melalui prosedur yang berlaku. Pihak pengembang dan kelurahan sudah duduk bersama. Disanalah diutarakan bahwa tembok pembatas dibongkar dan pihak pengembang bersedia dengan rencana pembongkaran ini

“Pengembang awalnya tidak tahu ini adalah jalan umum, makanya ditembok. Mungkin ada salah koordinasi antara pengembang dengan pekerja lapangan perumahan. Setelah diberi penjelasan, pihak pengembang bersedia tembok ini diruntuhkan,” kata Muslenniyetti. (RStp)

Payakumbuh, ArchipelagoPost – Di awal tahun 2019 ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Payakumbuh menggelar Bazar Murah untuk ribuan jenis buku yang diterbitkan oleh PT Toko Buku Media Mandiri.

Bazar ini akan berlangsung di halaman kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Tepatnya di samping gedung DPRD Kota Payakumbuh-red) sampai tanggal 10 Februari 2019 mendatang yang sebelumnya telah dimulai tanggal 10 Januari 2019 kemarin. Berbagai jenis buku umum dan pelajaran bisa ditemukan pada bazar ini.

Sedangkan untuk harga, Dinas Kearsipan mematok untuk setiap buku dibandrol dari harga Rp 5.000 hingga Rp 55.000. selama enam hari bazar ini berjalan, ribuan buku sudah habis terjual.

“Sampai sekarang, buku yang paling laris itu buku novel dan agama. Mayoritas yang membeli dari kalangan mahasiswa,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Payakumbuh, Zulinda Kamal, Rabu (16/01/2019) di ruangannya.

Dikatakan Kadis, selama satu bulan bazar ini berlangsung pihak PT Toko Buku (TB) Media Mandiri akan selalu menyanggupi permintaan dan kebutuhan buku yang diminta oleh Pemko dan masyarakat Payakumbuh. Termasuk untuk request buku yang diinginkan dan buku tersebut tidak terlihat dari deretan buku yang terpajang selama bazar. Pastinya, harga tetap murah dan tidak dikenai ongkos kirim.

“Dua hari kemarin persediaan buku menipis dan langsung kami hubungi TB Media Mandiri. Alhamdulillah hanya satu hari ribuan buku sudah datang ke Payakumbuh. Kami usahakan stok buku selalu stabil. Bahkan sampai saat ini, sudah dua kali ditribusi buku tambahan dari TB Media Mandiri di Jakarta,” kata Linda.

Dalam bazar ini, sasarannya tidak lain kalangan umum. Sebab, buku-buku yang dijual murah ini kelak bisa dijadikan oleh masyarakat sebagai bahan awal atau tambahan untuk pustaka rumah atau instansinya.

Kelak, budaya membaca akan terbangun seperti penyebaran virus di lingkungan masyarakat itu sendiri.

Pasalnya, kemajuan teknologi yang membiasakan masyarakat untuk membaca buku dari Hp Android bisa hanya akan membuat kebiasaan individualism. Termasuk merusak kesehatan akjibat radiasi teknologi.

Sedangkan membaca buku akan lebih sehat dan membuat pengolahan data dalam otak bekerja maksimal.

“Hal tersebut sudah ada penelitiannya dari akademisi internasional. Bahwa lebih baik membaca dari buku dari pada di HP atau computer,” kata Linda lagi.

Untuk operasional Bazar, pengunjung bisa datang ke bazar setiap hari karena program ini buka setiap hari. Namun jam kerja pada hari Senin-Jumat dibuka pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu buka pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. (RStp)

Payakumbuh, ArchipelagoPost -  Diawal tahun 2019, Pemko dan DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memfokuskan strategi kerja dalam melayani masyarakat. Keempat Ranperda ini disampaikan dalam sidang paripurna perdana di tahun 2019, Rabu (16/01/2019) di Aula Gedung DPRD Kota Payakumbuh.

Keempat Ranperda ini disampaikan oleh PJ Sekretaris Daerah Ambriul Dt. Karayiang yang diantaranya tentang penyelenggaraan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Organ dan Kepegawaian PDAM Kota Payakumbuh, Perubahan atas peraturan daerah no 4 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan terakhir tentang pengelolaan cadangan pangan kota Payakumbuh.

Dalam rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Suparman S.Pd dan dihadiri puluhan anggota DPRD lainnya.

Dalam penyampaian empat Ranperda ini, Amriul mengatakan untuk penyelenggaraan SPBE, Pemko Payakumbuh merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Pasal 1 yang menginginkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan, akan meningkatkan kualitas kerja. Hal ini dapat dilihat dengan seiring waktu kemajuan teknologi.

“Kami ingin mewujudkan system pemerintahan secara terbuka. Karena itulah perlu melakukan perubahan dalam system birokrasi dan pola kerja. Dipastikan pada perjalanan SPBE ini, akan terjadi perubahan karakter, mental dan pola piker di kalangan birokrasi pemerintahan,” kata Amriul.

Sedangkan Pada penyampaian Ranperda tentang organ dan kepegawaian PDAM kota Payakumbuh, Amriul mengatakan pada di penghujung tahun 2018 yg lalu, pemerintah daerah dan DPRD kota Payakumbuh telah mengesahkan Perda tentang Perusahaan Umum Air Minum daerah kota Payakumbuh.

“Ini lanjutan kerja dan penyempurnaan aturan agar dalam pelayanan dan birokrasi PDAM terstruktur lebih rapi lagi,” ulasnya. 
Sementara itu pada penyampaian perda tentang pengelolaan sampah,

Amriul mengatakan poin ini untuk memperkuat Perda No 4 tahun 2014. Dalam perda tersebut mampu mengatur seluruh komponen yang berkaitan dengan penanganan sampah. Namun seiring waktu berjalan, ada hal-hal yang dirasa masih kurang.

Hal inilah yang akan ditanggulangi nantinya melalui Perda yang baru. 
Kemudian, pada perda pengelolaan cadangan pangan, dimaksudkan jikalau nantinya Kota Payakumbuh dilanda krisis pangan maupun bencana alam yang beresiko akan ketersediaan pangan.

Seperti halnya UU No 18 tahun 2012 tentangn pangan, mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tercukupi pangan bagi setiap individu.

Usai membacakan Ranperda ini, Amriul Dt Karayiang menyerahkan berkas kepada pimpinan sidang. Kemudian Sidang di Skors selama satu minggu agar seluruh anggota DPRD bisa mempelajari Ranperda. Setelah itu, barulah digelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan fraksi dalam Ranperda yang diajukan oleh Pemko Payakumbuh kepada DPRD.

“Sidang kami skors selama satu minggu untuk menyiapkan tanggapan dari masing-masing fraksi,” kata Suparman. (RStp)

Limapuluh Kota,ArchipelagoPost - Pemuda Kenagarian Lubuak Batingkok mengadakan iven Festival Lagu Minang Luak Limopuluah yang diikuti puluhan peserta di se-antero Luak Limopuluah. Senin (14/1)

Bertempat di lapangan anak nagari jorong Lubuak Batingkok acara ini diresmikan oleh Wali Nagari Lubuak Batingkok didampingi ketua KAN Lubuak Batingkok Nurkhalis, S.Pt, Dt. Bijo Dirajo, ketua Karang Taruna Baranaga (Barisan Anak Nagari) Lubuak Batingkok Fikri Hidayat, S.Sos, dan kepala jorong Lubuak Batingkok A. Dt. Kondo serta Ketua Pemuda Himpala Egon Febri.

Wali Nagari Lubuak Batingkok Yon Elvi, S.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini murni bebas dari nuansa politik karena ini adalah momen kegiatan yang dilaksanakan oleh Himpunan Pemuda Pemudi Lubuak Batingkok (Himpala) dalam agenda tahunan sejak dulu.

Rudi Irawan selaku Ketua Pelaksana acara Festival Lagu Minang tingkat SLTA dan Umum se- Luak Limopuluah mengatakan bahwa iven festival kali ini  di laksanakan selama dua hari 14-15 Januari 2019 dengan 3 tujuan dalam rangka menumbuh kembangkan minat dan bakat generasi muda dalam bidang seni tarik suara. Melestarikan kebudayaan Minang yang bernuansa lagu Minang. Terakhir mempererat tali silaturahmi antar pelajar dan pemuda se-Luak Limopuluah.

"Kedepan kita akan mengadakan iven serupa tapi dengan skala yang lebih besar yaitu tingkat propinsi ataupun nasional".

"Alhamdulilah kita di sokong langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Limapuluh dibawah pimpinan ibu Hj. Idrawati, S.Pd, M.MPd dalam bentuk pemberian penghargaan kepada para juara dan peserta pada iven ini", ujar Rudi.

Menurut keterangan Ketua Keamanan Nagari Drs. Budiman (da Kaca) disampaikan bahwa rangkaian acara ini sudah mendapatkan legalitas izin keramaian dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Harau.

Terpisah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Limapuluh Kota Hj. Idrawati, S.Pd, M.MPd mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan positif yang mengandung unsur pendidikan dan pengembangan bakat.

"Semoga iven ini akan melahirkan para anak muda berbakat dalam bidang seni suara terutama seni lagu Minang", ujar Indrawati. (RStp)

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.