Latest Post

Dugaan politik uang (money politic) yang dilakukan salah seorang caleg Gerindra Dapil III Padang (AT) saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Tarantang dan Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan memasuki babak baru. 

Menindaklanjuti laporan masyarakat pada Jumat (9/5) lalu, atas dugaan praktik kotor tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang hari ini melakukan klarifikasi dengan melakukan pemanggilan saksi. 

Laporan dugaan money politic dibahas di Sentra Gakkumdu secara bertahap mulai dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. 

"Sejak kemarin kami dari telah lakukan pemanggilan saksi sebagai bentuk klarifikasi," ujar Ketua Bawaslu Kota Padang Dori Putra, Jumat 24 Mei 2019. 

Dijelaskannya, jika dari klarifikasi terpenuhi unsur materil dan formil maka akan dilanjutkan ke kepolisian, nantinya kepolisian juga akan memproses dan terakhir di kejaksaan. 

"Proses akan berjenjang sampai pada kejaksaan dan ada keputusan pengadilan inkrah. Namun sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pelanggan pemilu maka Sentra Gakkumdu akan pleno mementahkan laporan," katanya. 

Untuk membuktikan adanya pelanggaran Bawaslu membutuhkan 2 saksi kunci dengan rentang waktu pemeriksaan 7 hari, namun jika ada keperluan data tambahan bisa ditambah 7 hari lagi. 

Dijelaskannya, jika terbukti dan sudah memiliki hukum tetap, terduga pelaku politik uang pelapor (AT) bisa dihapus kepesertaannya. 

"Jika terbukti melakukan pidana Pemilu dan sudah ada putusan tetap, kami akan surati KPU untuk untuk menghapus kepesertaan terlapor hari ini," tukasnya. 

Sementara tokoh masyarakat sekaligus sebagai pelapor Abu Talib mendesak Bawaslu Kota Padang bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut. Sebab masyarakat merasa dirugikan dari politik kotor tersebut. 

Dia mengaku sudah mengantongi bukti berupa foto dan video saksi kunci Marnis (43) sebagai pembagi uang dari AT, dan Zainab sebagai penerima. 

"Sudah kami serahkan ke Bawaslu," ujarnya. 

Namun, dalam proses, dia mencium gelagat permainan terlapor menghilangkan saksi kunci. Sebab hingga hari ini Marnis dan Zainab belum datang memberikan keterangan kepada Bawaslu. 

"Padahal sebelumnya Marnis sudah membuat surat pernyataan kepada kami masyarakat untuk memberikan kesaksian, dan Zainab juga bersedia dan ada videonya," katanya. 

Abu mengancam akan melaporkan saksi kunci ke pihak kepolisian jika tidak memenuhi panggilan Bawaslu. "Kami tidak sampai disini saja, jika bersangkutan tidak datang kami akan buat laporan polisi. Gelagatnya semacam ada intervensi dari terlapor terhadap Marnis dan Zainab," tukasnya.

Oleh: Wisdiyanti 
(Ibu Rumah Tangga)

Publik dibuat terkejut dengan rilisnya film bertajuk "Sexy Killer" menjelang Pilpres 2019. Film dokumenter besutan rumah produksi Watchdoc ini sudah ditonton jutaan pasang mata di youtube. Sederet fakta dibongkar dalam film ini, bagaimana tentang rakusnya para kapitalis khususnya terkait tambang batu bara yang ada di Indonesia.

Layar film Sexy Killers memperlihatkan ledakan di lokasi tambang. Tanah membubung tinggi lalu meninggalkan debu beterbangan. Kendaraan pengeruk dan truk-truk besar hilir mudik mengangkut hasil ledakan: batubara.

Dari Kalimantan, puluhan ribu ton batubara mengalir --terutama ke Jawa dan Bali, dua pulau paling rakus mengonsumsi energi. Mereka melewati jalur sungai, laut, sebelum tiba di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan sumber energi batubara. Sepanjang itulah, sumber energi bumi bernama batubara itu membawa bencana. Dari hulu hingga hilir. Film ini  mengemas dengan baik gambaran bagaimana sumber energi itu menjadi "pembunuh" bagi warga, terutama kelompok miskin dan perdesaan.

Sexy Killers juga menghadirkan sisi lain dari pembangunan infrastruktur yang begitu masif pada rezim Joko Widodo – Jusuf Kalla. Di balik banyak pembangunan PLTU batubara, terdapat korban-korban dari kalangan petani, nelayan, dan kelompok rentan lain.

Menurut Greenpeace, Batubara sebagai bahan bakar telah digunakan  sejak berabad-abad yang lalu. Pada awalnya , batubara mengubah sejarah dunia modern dengan mendorong Revolusi Industri di Inggris, sejak itu batubara tak berhenti mengubah wajah dunia dengan berbagai jejak kerusakan yang ditinggalkannya.

Sepanjang siklus pemanfaatannya batubara  menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya, biasanya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama—penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya.
Menurut data World Energy Council, Indonesia memiliki cadangan batubara terbukti sebesar 4,3 miliar ton atau 0,5% dari total cadangan batubara terbukti dunia. Sekitar 83% terdapat di Kalimantan, 13% di Sumatera, dan sisanya di pulau lainnya. Cadangan batubara Indonesia didominasi oleh jenis lignite (kandungan kalori rendah) sebesar 59% dan sub-bituminous (kandungan kalori sedang) sebesar 27%. Sementara jenis bituminous mencapai 14% dan anthracite 0,5%. Sedangkan potensi sumber daya batubara yang berlokasi di Jawa sebesar 14 juta ton, Sumatera 53,824 miliar ton, Kalimantan 36,225 miliar ton, Sulawesi 233 juta ton, Maluku 213 juta ton, dan Papua 153 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan cadangan batu bara yang ada di Indonesia hanya 2% dari total cadangan yang ada di dunia. Padahal komoditas tersebut dibutuhkan untuk bahan bakar proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Indonesia, negeri kita tercinta memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar dibanding negara-negara lain di dunia. Emas, misalnya, kontribusi Indonesia sekitar 39 persen cadangan dunia, nomor dua di bawah China. "Orang akan lihat Indonesia segitu besar potensinya. Di mana negara kita cukup cantik di mata investor, companies," ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryonodi Jakarta, Selasa (15/5/2018), dalam acara Sejarah Dan Manfaat Investasi Asing Di Sektor Pertambangan.

Tak hanya emas, lanjut Adi, mineral lain seperti perak, tembaga, nikel, dan batu bara pun melimpah di Indonesia. Volume hasil tambang itu pun dia sebut selalu masuk 10 besar dunia."Bisa dibilang ini kenapa Indonesia selalu terlihat kayak putri cantik yang siap dinikahi. Karena begitu kaya kita," kata Adi.

Namun kekayaan alam Indonesia yang begitu cantik ini justru menjadi buah simalakama, karena  Indonesia semakin amburadul. Sumber daya alam dikuasai asing yang berdampak terpuruknya perekonomian sampai rusaknya lingkungan hidup, masyarakat menjadi korban dll. Akibat dikuasai asing pula, Indonesia mengalami penurunan dalam cadangan batubara, jika  sudah seperti ini kembali masyarakatlah yang menjadi korban, dengan harus terpaksa hidup dengan menggunakan energi yang harganya mahal, dibebani pajak, dicabut subsidi, dsb..

Yang lebih memprihatinkan yaitu bagaimana kita dapati pengerukan yang terjadi luar biasa sesukanya, tanpa memperhatikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Setelah dikeruk senantiasa dibiarkan begitu saja, maka yang ditinggalkan yakni kerusakan alam, pencemaran lingkungan, bencana demi bencana bagi masyarakat setempat.

Menurut data yang ada, antara tahun 2011-2018 tercatat setidaknya 32 jiwa melayang akibat tenggelam dilubang bekas tambang tersebut. Dan menurut data secara nasional antara tahun 2014-2018 tercatat didapati korban sebanyak 115 jiwa. Ya, mereka mengeruk dengan sesukanya semua didasarkan pada hawa nafsu dan kecintaannya pada dunia, tanpa mengingat lagi bahwa sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, sejatinya mereka terikat pada aturan-aturan dari sang pencipta.

Dengan demikian jelas sudah ideologi kapitalisme adalah ideologi yang tidak peduli dengan hajat hidup orang banyak. Potret masyarakat harus menerima dampak dari eksploitasi hingga kondisi pra sejahtera akan terus terjadi selama masih berada dalam lingkaran ideologi rusak dan merusak ini.

Lain halnya dengan ideologi Islam. Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam termasuk tambang. Tujuannya untuk kemaslahatan umat. Dalam islam diatur tentang kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Termasuk Industri listrik, termasuk pembangkitnya, yang merupakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup publik, di dalam sistem Islam haram dimiliki swasta.

Listrik merupakan kepemilikan umum dan yang mengelola adalah negara dan haram hukumnya diprivatisasi, karena semua jenis SDA yang termasuk kepemilikan umum adalah milik rakyat dan akan di salurkan ke rakyat secara gratis. Adapun adanya biaya yang dikeluarkan oleh rakyat itu hanya biaya operasional saja, sehingga rakyat akan bisa menikmati SDA dengan cuma-cuma bahkan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya yang melambung tinggi seperti saat ini. Kondisi seperti itu akan didapatkan ketika Islam diterapkan diseluruh aspek kehidupan.

Dengan memahami ketentuan syariat Islam atas status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni: (1) didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara; (2) diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara. Sehingga negeri ini akan terbebas dari seluruh upaya penjajahan asing nama ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya sangat melimpah ruah. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Namun demikian, strategi apa pun tidak akan dapat berjalan jika tetap berada dalam kontrol undang-undang dan peraturan yang bersumber dari sistem kapitalisme-sekular seperti sekarang ini. Sudah saatnya, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan undang-undang dan peraturan yang bersumber dari syariat Allah, Zat Yang Mahatahu atas segala sesuatu, yang pasti jauh lebih mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Karena itu, marilah kita renungkan kembali ayat berikut:

Apakah (sistem) hukum jahiliyah yang mereka kehendaki. (Sistem) hukum siapakah yang lebih baik dari pada (sistem) hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

50 Kota, ArchipelagoPost - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H masyarakat jorong Lubuak Batingkok kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan gorong royong bersama.

Gotong royong yang melibatkan puluhan masyarakat ini di laksanakan di mesjid Mujahidin Nagari Lubuak Batingkok (4/5).

Semua unsur masyarakat hadir berbondong bondong  diantaranya ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda, dan tidak ketinggalan mengantarkan makanan buat para peserta goro.

Salah seorang ninik mamak nagari Lubuak Batingkok sekaligus Kepala Jorong,  A. Dt Kondo mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap masyarakat nagari Lubuak Batingkok yang selalu kompak dalam melaksanakan kegiatan positif dan bermanfaat.

"Saya merasa puas dan bangga terhadap masyarakat yang bersatu dalam melaksanakan gotong royong di rumah ibadah ini.

Semoga keberkahan dalam bulan puasa nanti dapat kita raih bersama", ucap Dt. Kondo.

Pada akhir goro semua yang hadir saling berjabat tangan mensucikan hati dalam menyambut bulan Ramadhan (Budiman)

Limapuluh Kota, ArchipelagoPost - Keluarga besar Sastri Andiko Dt. Putiah selalu mendapatkan doa keselamatan dan restu dari para dhuafa dan anak yatim. 

Sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi keluarga besar Sastri Andiko, SH Dt. Putiah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menjelang memasuki Bulan Ramadhan. Yaitu tasyakuran tahunan dengan menyantuni anak yatim yang ada di sekitar rumah kediamannya di Jorong Tabiang Nagari Sungai Kamuyang, Kec. Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. 

Terlihat pada Sabtu (04/05/2019) kembali keluarga besar Sastri Andiko menjamu anak yatim. 

Setidaknya ada 50 anak yatim didampingi orangtuanya dijamu di bawah sebuah tenda yang sudah disengaja disiapkan pihak keluarga di halaman rumah. Usai dijamu, para anak yatim menerima paket amplop berisi dana bantuan.

Wakil Ketua DPRD, Sastri Andiko didampingi istri tercinta, Meliza dalam sambutan singkatnya sampaikan mohon maaf lahir bathin kepada keluarga anak yatim yang hadir siang itu.

"Bagaimana kabar semuanya, sehat kan ?, sapa Sastri Andiko.

"Alhamdulillah, siang berbahagia ini kita bisa bersilaturahim. Kami sangat bangga bersilaturahmi dengan ananda semua. Semoga perjumpaan kita jelang bulan suci Ramadhan ini mendapat redho dari Allah SWT,"ucap Sastri Andiko.

"Kami merasakan sangat banyak nikmat Allah yang sudah dianugerahkan kepada keluarga kami. Dan nikmat ini wajib kami syukuri. Termasuk kita semua,"ulas Sastri Andiko.

"Nikmat iman dan nikmat sehat adalah yang terbesar bagi kami, sehingga kami bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten Limapuluh Kota, dengan baik. Ini adalah amanah besar bagi kami. Apalagi, kami kembali dipercaya kembali warga Kecamatan Luak sebagai wakil rakyat untuk periode selanjutnya. Dan ini masih amanah besar bagi kami,"sebutnya.

"Dalam menjalankan amanah ini, tentunya kami takkan bisa sukses tampa pandai bersyukur. Tak kan sukses tampa dukungan dan usul saran dan kritikan membangun dari warga. Dalam menjalankan tugas, mungkin banyak kelalaian kami. Untuk itu kami mohon maaf lahir dan bathin,"sebut Sastri Andiko politisi Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota, ini.

Memasuki bulan suci Ramadhan, Sastri Andiko sampaikan selamat berpuasa. Dirinya juga mengajak untuk saling mensucikan diri. 
"Kami atas nama keluarga besar Sastri Andiko Dt. Putiah mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan, semoga kita sehat sehat saja. Sehingga kita bisa memaksimalkan diri dan keluarga dalam mendirikan bulan suci ini dengan ibadah. Sudilah Bapak dan Ibu serta anak - anak kami, memaafkan khilaf kami,"imbuhnya.

"Sebagai wujud syukur kami atas nikmat Allah, ini ada sedikit oleh-oleh dari keluarga kami untuk ananda semua.  Manfaatkanlah dengan baik,"pungkas Sastri Andiko, sembari menyerahkan dan menyalami anak yatim.

"Terima kasih banyak Pak Datuk, semoga keluarga Pak Datuk selalu diberkahi Allah SWT, dan sukses selalu dalam bertugas. Aamiin,"ucap salah seorang ibu yang mendampingi anaknya.

Di tempat terpisah Rezka Oktoberia Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, ketika di minta komentarnya melalui via Whatsapp mengatakan sangat menyambut baik kegiatan yang berbau positif ini serta mensuport segala kegiatan sosial kemasyarakatan bagi kader-kader Partai Demokrat yang sesuai sesuai dengan slogan Partai Demokrat yang selalu S14P bersama masyarakat." tukuk Srikandi Luak Limo Puluah itu. (Rstp)

BPJS Ketenagakerjaan Padang mengadakan Kegiatan Evaluasi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia mengundang Ikatan Keluarga Wartawan Sumatera Barat untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di salah satu hotel Kota Padang, Kamis (28/3).

Dalam sosialisasi tersebut dibahas upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibentuklah sistem keagenan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai).

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, Yunirman Lubis dilanjutkan dengan kegiatan sosialisai. Kegiatan sosialisasi terdiri dari sosialisai program dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya perusahaan mempunyai kewajiban untuk melindungi tenaga kerjanya, salah satunya dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPS ada 2,2 juta pekerja di Sumbar dan sekitar 22,28 persen pekerja yang baru terlindung dengan jaminan sosial. Untuk Kota Padang ada 779.883 pekerja, namun baru 314.363 pekerja yang ada jaminan sosial atau 40,34 persen, jelas Y Lubis.

Belum seluruh pekerja yang tahu manfaat jaminan sosial. Dengan adanya sosialisasi ini maka tercapai informasi dan manfaat jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

"Hal itu bertujuan untuk mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.

Karyawan, kata dia merupakan aset perusahaan yang perlu dijaga, disejahterakan agar produktivitas mereka meningkat. Risiko setiap pekerja berbeda-beda oleh karena itu diperlukan suatu jaminan perlindungan.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitunya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK).

JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.

Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.

Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun.

Pembayaran klaim itu untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JPN).

Di setiap kegiatan sosalisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab. Kegiatan dilanjutkan menunjukan perolehan akuisisi badan usaha, tenaga kerja penerima upah dan tenaga kerja bukan penerima upah yang diakuisisi oleh masing-masing agen Perisai. Kegiatan ditutup dengan sharing pengalaman sosialisasi dan proses sosialisasi.

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Ketua IKW Sumbar Hendrizon menyambut baik kegiatan ini karena awak media fungsinya memang untuk menyampaikan informasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara penasehat IKW Sumbar Tafrizal yang memediatori kegiatan ini bersama BPJS Ketenagakerjaan Padang menyambut baik kerjasama kedua belah pihak dan diharap berkelanjutan terus menyampaikan informasi pada masyarakat.

Penulis : Cici Aprisa
Pemerhati Perempuan
(Guru SMKN 1 Sumbar)


Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 maret. Pada hari ini perempuan kaum femisme menuntut untuk kesetaraan gender. Untuk memperingati hari perempuan ini  diberbagai kota dilakukan parade aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan diantaranya  menolak eksploitasi perempuan, menuntut aksi perlindungan dan pemulihan bagi kejahatan seksual serta upah yang layak bagi pekerja perempuan.

Munculnya ide feminisme adalah ide yang berasal dari barat disebabkan sejak dulu banyaknya wanita mengalami diskiriminasi diberbagai bidang kehidupan, akhirnya banyak wanita yang mengalami trauma karena terlalu tertekan dengan aturan-aturan yang sangat tidak menghargai wanita. Kemudian muncullah ide feminisme yang mengusung ide untuk menuntut kesetaraan

Perempuan menurut doktrin berbagai peradaban selain Islam sejak dari awalnya memang dipandang tidak lebih sebagai komoditi, alat pemuas nafsu diperjualbelikan secara murahan. Misalnya peradaban yunani, mereka meletakkan perempuan pada kasta ketiga (kasta yang paling bawah) dari masyarakat. Apabila seorang perempuan melahirkan anak yang cacat maka ia akan dihukum mati, selain itu mereka juga biasa mengambil kaum perempuan dari suaminya untuk dihamili oleh lelaki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.
Selain yunani, kaum yahudi juga memandang perempuan dengan rendah terdapat sebuah ungkapan dalam kitab kuno yahudi yaitu Talmud yang mengatur kehidupan sehari-hari mereka dengan pernyataan bahwa mustahil ada sebuah dunia tanpa adanya laki-laki dan perempuan. Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan. Selain itu agama lain juga merendahkan perempuan termasuk hindu, dan nasrani juga menganggap perempuan sebagai kelas bawah, yang memang berbeda dengan laki-laki.

Melihat begitu rendahnya pandangan terhadap perempuan itulah munculnya istilah gerakan feminisme yang menuntut untuk meminta kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Kalau kita lihat secara kasat mata tujuan dari feminisme ini memang baik, yaitu untuk memperjuangkan  hak dan keadilan bagi wanita.  Namun apakah memang feminisme mampu menjadi solusi?  Apakah memang feminisme yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan apakah perempuan sudah diperlakukan dengan adil?

Gerakan feminisme ini kalau kita lihat secara kasat mata maka permintaannya hanya sederhana saja kalau pria boleh, maka wanita juga boleh, kalau pria bisa maka wanita juga bisa, wanita bukan hanya pemuas nafsu pria, bukan hanya bisa bekerja dibelakang pria, namun wanita juga bisa beraktifitas seperti pria, mereka menuntut untuk kesetaraan.

Munculnya gerakan feminisme untuk membebaskan hak-hak perempuan hanyalah ilusi semu semata, nyatanya sanmpai sekarang telah lama berlalu ide ini malah menjadikan manusia menjadi kehidupan tidak bermoral dan malah membuat perempuan sama saja seperti pada masa jahiliah dahulu, pada praktiknya feminisme yang berasal dari barat justru telah melahirkan dan memberi ruang kepada kaum LGBT untuk memiliki hak menikah sesama jenis, sex bebas tanpa diikat oleh aturan rumah tangga, sehingga seks bebas ini juga berdampak kepada budaya hidup yang bebas luar biasa, kehamilan diluar nikah meningkat, aborsi meningkat tak terbendung. Karena memang yang dituntut oleh feminisme ini bukan hanya sekedar persamaan kedudukan saja, tapi yang sebenarnya mereka tuntut adalah kebebasan tanpa batasan, dan inilah ide yang digaungkan oleh feminisme, sehingga ide ini bukan hanya berdampak kepada perempuan saja , namun nyatanya juga akan berdampak buruk bagi generasi berikutnya.

Namun semakin hari Gerakan feminisme yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah ide yang keliru karena jelas bertentangan dengan fitrah perempuan sebagai seorang yang memang berbeda dengan laki-laki. Ide feminisme yang kental dengan ide-ide liberalistik wanita digambarkan harus bangkit melawan ketertindasan, wanita harus eksis dalam kepemimpinan, politik, karir dan pendidikan, sedangkan tugas untuk menjadi ibu rumah tangga hanyalah pilihan, banyak wanita yang lebih memilih berkarir ketimbang mengurus rumah tangga, mendidik anak dan taat pada suaminya.

Ide feminisme ini seringkali menjadikan wanita sibuk dengan mengerjakan tugas seperti laki-laki, sehingga berakibat pada rapuhnya ketahanan keluarga, karena wanita merasa tak perlu lagi bersuami karena bisa cari uang sendiri, angka perceraian melonjak tinggi, anak-anak yang kurang perhatian dan teladan dari sosok seorang manusia yang bernama ibu, seringkali berdampak pada anak yang terlibat pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lain sebagainya. 

Tak hanya itu ide feminisme juga telah mejadikan bebas tak beraturan termasuk dalam hal berpakaian, wanita boleh memiih mau berpakaian atau tidak, mau menutup aurat atau tidak, bahkan yang lebih miris yaitu suatu pasal yang terdapat dalam RUUPKS yang hari ini sedang hangat diperbincangkan yaitu jika ada saja seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk menutup aurat maka jika anaknya tidak mau, ibunya tersebut akan dilaporkan karena akan tejerat undang-undang karena melanggar hak asazi manusia.  Ide ini justru merupakan ide yang keliru, karena seorang ibu itu wajib dan bertanggung jawab terhadap anaknya, berdasarkan kasus yang telah terjadi diatas itu hanyalah segelintir dampak buruk dari kasus feminisme dan kesetaraan gender.

Islam memandang pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama, sama-sama ditaklif dengan kewajiban syariat, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan keduanya hanyalah taqwa semata. Islam memandang wanita dan pria sebagai dua sisi yang saling melengkapi, laki-laki diciptakan dengan segala bentuknya yang khas, yang mana itu tidak ada pada perempuan, begitupun perempuan diciptakan dengan cirri khas, yang mana itu tidak ada pada laki-laki. 

Misalnya dalam Islam dtetapkan bahwa laki-laki memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bagi keluarga istri dan anaknya, bahkan dalam Islam nafkah adalah tanggung jawab suami, tidak pernah Islam membebankan perempuan untuk mencari nafkah keluar rumah. Selain itu Islam juga meletakkan perempuan pada posisi yang mulia hanya taat pada suaminya saja, mengurus rumah tangga dan menjaga harta suaminya ketika ia tidak ada, dan mendidik anak-anaknya. 

Islam sejak awal telah memuliakan perempuan, Islam telah menjadikan perempuan sebagai tonggak peradaban, melalui rahimnya generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam, maka jika kita ingin kemuliaan sebenarnya bukanlah memperjuangkan ide feminisme yang banyak melanggar syariat Islam, tetapi perjuangkanlah Islam itu sendiri supaya hukumnya bisa diterapkan di muka bumi, dan dengan itulah kemulian perempuan itu akan di dapatkan.
Wallahu a’lam bi ‘ash-shawab

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.