Payakumbuh Archipelagopost - Tim verifikasi faktual partai politik dari KPU Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Yuzalmon melaksanakan proses verifikasi Partai Demokrat Kota Payakumbuh di kantor DPC partai Demokrat pada hari ini. (31/1)
Di kantor DPC Partai Demokrat telah hadir ketua DPC Partai Demokrat Kota Payakumbuh Eka Putra, Sekretaris DPC Adi Suryatama, dan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Payakumbuh Wilman Dt Angguang. Serta seluruh anggota dan perwakilan PAC kota payakumbuh.
Eka Putra, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Payakumbuh mengatakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU pada hari ini akan dilakukan proses verifikasi Partai Demokrat Kota Payakumbuh.
"Kita telah mempersiapkan segala sesuatunya terutama dalam hal kelengkapan dari unsur yang akan diverifikasi oleh KPU kota Payakumbuh," ujarnya.
Yuzalmon dari divisi sosialisasi KPU kota Payakumbuh mengatakan bahwa sesuai dengan putusan MK mewajibkan seluruh partai yang ikut konvestasi pemilu 2019 untik mengikuti proses verifikasi.
"Dalam proses pertemuan sebagai kata lain dari verifikasi ini KPU kota Payakumbuh bermaksud melihat kesiapan partai politik yang ada di kota Payakumbuh.
Yuzalmon mengatakan sesuai dengan aturan sekarang syaratnya tidak seperti sebelumnya. Sekarang lebih dimudahkan dalam Verifikasi "Verifikasi faktual pengurus partai dari level pimpinan partai, ketua sekretaris, dan bendahara. Kecocokan dokumen kepengurusan sesuai surat keputusan partai. Juga dilihat surat keterangan domisili kantor. Keterwakilan perempuan juga di cek.
Setelah semua proses verifikasi berakhir maka KPU mengumumkan bahwa DPC Partai Pemokrat kota Payakumbuh sudah sangat memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi yang telah dilaksanakan. (Fajar Sitepu)