Payakumbuh Archipelagopost - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan
Diseminasi Informasi P4GN melalui Penyuluhan kepada Guru TK dan Paud.
Selasa (6/2)
Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Perikanan ini diikuti oleh 35 orang Guru TK dan Paud yang ada di 5 kecamatan di Kota Payakumbuh.
Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.Pd, M,Si, Dari Dinas Kesehatan dr Nella Fatma, dan Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi BA.
Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus menegaskan Guru Paud dan TK berkewajiban untuk mendukung dan merealisasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Perikanan ini diikuti oleh 35 orang Guru TK dan Paud yang ada di 5 kecamatan di Kota Payakumbuh.
Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.Pd, M,Si, Dari Dinas Kesehatan dr Nella Fatma, dan Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi BA.
Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus menegaskan Guru Paud dan TK berkewajiban untuk mendukung dan merealisasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
"Dengan informasi yang diberikan, kita harapkan pencegahan dini dapat dilakukan mengingat Guru Paud dan TK adalah para pendidik yang melaksanakan proses pendidikan kepada generasi belia, dari awal jenjang pendidikan kita dorong terus" ujar Firdaus.
Ketua MUI Buya Mismardi mengatakan Narkoba dalam sudut pandang islam merupakan khamr atau zat yang memabukkan.
"Didalam alqur'an disebutkan seluruh yang memabukkan adalah haram, ya jelas mengkonsumsi narkoba merupakan dosa," terang Mismardi.
Dr Nella Fatma mengatakan pemakaian yang melebihi dosis dapat berakibat fatal, ini lah kenapa penyalahgunaan narkoba dilarang keras.
"Apalagi kalau anak-anak kita yang masih belia di cekoki dengan zat berbahaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu butuh pengenalan dini kepada anak didik tentang bahaya narkoba," ujar Nella.(Fajar Sitepu)