Antisipasi Data Ganda, Diskominfo dan BPS Payakumbuh Gelar FGD
Payakumbuh, ArchipelagoPost - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Payakumbuh bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dalam rangka Rekonsiliasi penyusunan data Payakumbuh Dalam Angka (PDA) Tahun 2018. Kegiatan berlangsung di Aula Lt. 3 Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Senin (23/7).
Hadir pada acara tersebut, Kepala BPS Yon Andri beserta jajaran BPS Kota Payakumbuh, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Syamsurial beserta jajaran. Turut hadir pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN/D serta instansi vertikal di Kota Payakumbuh.
Dalam laporannya, Kabid Kehumasan Diskominfo, Irwan Suwandi didampingi Kasi Statistik, Bismikal menyampaikan bahwa kegiatan FGD sengaja diangkatkan untuk memperbarui data statistik PDA yang rutin diterbitkan setiap tahun. Proses tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan data pasca ditampilkannya PDA dalam ruang publik.
"Kita ingin merekonsiliasi, mencocokkan, apakah data yang kami himpun dari setiap OPD dan instansi beberapa waktu lalu sudah fix dan bisa kita munculkan untuk dikonsumsi oleh publik," ujar Irwan.
Senada, Kadis Kominfo melalui Sekretaris, Syamsurial menekankan bahwa data PDA yang akan dimunculkan wajib tervalidasi dengan baik sebab akan menjadi rujukan resmi tentang Kota Payakumbuh kedepan.
"Data PDA ini sangat penting, sebab ia akan menjadi rujukan apakah untuk penelitian atau untuk dasar pengambilan kebijakan. Pemerintah Kota biasanya menjafikan PDA sebagai rujukan dalam menyusun rencana pembangunan kota, apakah RPJP atau RPJM (rencana pembangunan jangka panjang atau menengah-red). Jadi datanya harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Syamsurial.
Dikatakan, dengan adanya FGD secara bersama, maka diharapkan masing-masing OPD dan instansi bisa saling menyingkronkan data, sehingga bisa terhindar dari data ganda pada satu urusan.
"Kadang, ada data untuk suatu urusan dikuasai oleh dua instansi. Misalnya data luas lahan pertanian. di Dinas PUPR biasanya muncul, di Dinas Pertanian juga muncul. Nah melalui FGD ini kita kroscek, apakah sama atau ada yang berbeda. Kita ingin data yang akan dipublikasi dalam PDA harus sama, satu data," ujar Syamsurial.
Sementara Kepala BPS, Yon Andri mengatakan pihaknya akan melakukan kegiatan maraton dalam rangka perampungan data PDA tahun 2018 tersebut. Dikatakan, akan ada FGD kedua atau ketiga jika dibutuhkan untuk proses perampungan itu.
"Sesuai arahan pusat, tanggal 16 Agustus 2018, data PDA sudah harus terpublikasi secara online pada situs resmi BPS pusat. Seluruh daerah di Indonesia ditarget seperti itu, jadi mau tidak mau kita harus memenuhinya," ujar Yon Andri.
PDA sendiri merupakan kumpulan data tentang keadaan Kota Payakumbuh, seperti data pertanian, peternakan, koperasi, perindustrian, perdagangan, tata ruang, pemukiman, data kesehatan dan lainnya. PDA menjadi rujukan utama bagi terkait keadaan Kota Payakumbuh.(Fahar Sitepu)