Latest Post



Payakumbuh Archipelagopost  - The existence of fish ban in some places in Payakumbuh city will make one way of preservation of fish farming cultivation with community self-help. As the name implies, fish released by the farmers  will be announced that it is forbidden to be caught / fished.

The prohibition applies to the area of prohibited fishing activity that are usually on the river along the domicile area of the fish management community. The prohibition marks are in predetermined waters with certain boundaries in the river area.

As a marker for visitors or the crowd is usually made a sign board, or red cloth embedded along the river containing fish ban that the area is forbidden to do fishing and any way that is used to take fish ban.

Chairman of Parliament Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam said that the fish tradition of this ban formerly called "Bauduah" – (fish cursed for offenders)  that the fish is banned to be caught if done then there will be certain risks that will be experienced by the fish catcher.

"In ancient times not only fish in "uduah" but also community crops such as rice, cloves, coconuts and others, Now fish ban is a kind of community commitment to equally maintain the sustainability of fish in community economic development efforts in the field of fisheries. The community self-supporting fish into the river as done by community groups in Padang Karambie village along Batang Sikali river in Padang Karambie urban village ", said Dt. Parmato Nature.

We hope the future of this ban fish tradition to be an activity that gives economic impact to the people of Payakumbuh city because in our area Payakumbuh is a lot of locations that can be used by community groups for fish cultivation. (Rahmat Sitepu)



Payakumbuh Archipelagopost - Keberadaan ikan larangan yang di laksanakan di beberapa tempat di kota Payakumbuh akan menjadikan salah satu cara pelestarian budidaya pengelolaan ikan dengan swadaya masyarakat. Sesuai dengan namanya, ikan yang dilepas oleh masyarakat akan diumumkan bahwa dilarang untuk ditangkap/dipancing.

Larangan tersebut berlaku pada area perairan ikan larangan yang biasanya pada sungai sepanjang areal domisili masyarakat pengelola ikan larangan. Tanda larangan tersebut berada pada perairan yang telah ditentukan dengan batas-batas tertentu di areal sungai.

Sebagai penanda bagi pengunjung atau khayalak ramai biasanya dibuatkan papan penanda, atau kain merah yang ditancapkan di sepanjang sungai yang berisi ikan larangan bahwa kawasan tersebut adalah terlarang untuk dilakukan pananggkapan atau pemancingan serta cara apapun yang dipakai untuk mengambil ikan larangan.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam mengatakan bahwa tradisi ikan larangan ini dulu namanya “Ikan Bauduah” yaitu ikan itu di larang untuk ditangkap apabila dilakukan maka akan ada resiko tertentu yang akan di alami oleh si penangkap ikan larangan.

“Pada zaman dulu tidak ikan saja yang di “uduah” tapi juga tanaman masyarakat seperti padi, cengkeh, kelapa dan lainnya, Sekarang ikan larangan adalah semacam bentuk komitmen masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian ikan dalam usaha pengembangan ekonomi masyarakat dalam bidang perikanan. Masyarakat secara swadaya mengisi ikan kedalam sungai seperti yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di kelurahan Padang Karambie di sepanjang sungai Batang Sikali di areal kelurahan Padang Karambie”, tutur Dt. Parmato Alam.

Kita harapkan kedepan tradisi ikan larangan ini menjadi kegiatan yang memberi dampak ekonomi kepada masyarakat kota Payakumbuh karena di daerah kita Payakumbuh ini banyak lokasi yang bisa di pakai kelompok masyarakat untuk budidaya ikan larangan ini.(Rahmat Sitepu)




Payakumbuh Archipelagopost - Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan KB Kesehatan, meningkatkan kualitas pemberdayaan, ketahanan keluarga serta untuk memantapkan peran kelembagaan KB dan 10 Program Pokok PKK di Kota Payakumbuh, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Payakumbuh menggelar Lomba Kader Keluarga Berencana (KB) Tingkat Kota Payakumbuh tahun 2018.

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas P3AP2KB itu dibuka oleh wakil ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Magdalena Erwin Yunaz yang juga bertindak sebagai salah satu juri. Selain itu juga hadir dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kader IMP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Payakumbuh, Syahnadel Khairi melalui Kabid Pengendalian Penduduk dan KB, Usfa Haryanti dalam sambutannya mengatakan bahwa Lomba Kader KB merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh BKKBN Tingkat Kota sampai ke Provinsi yang akan dilaksanakan pada bulan Maret depan.

“Salah satu tujuan Lomba BKB adalah untuk merekrut atau menjaring kader potensial dalam menanamkan kepada orang tua agar tetap memperhatikan perkembangan anak secara komprehensif”, ujar Ulfa Selasa (20/2). 

Ia juga menambahkan, melalui program-program pelayanan yang ada di BKB, para kader akan membimbing ibu-ibu anggota BKB dan memberikan keterampilan tentang pola pengasuhan dan mendidik anak yang baik. Lomba BKB tersebut digelar Rabu (14/2) di Aula Dinas P3AP2KB Kota Payakumbuh di Kawasan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat. Sebelumnya lomba juga telah dilakukan Rapat Koordinasi dan Persiapan kegiatan bidang PPKB pada tanggal 26 Januari lalu.

Lomba Kader KB tersebut terdiri dari 8 Kategori Lomba, dimana 3 lomba merupakan lomba yang disertai presentasi dan ekspose. Kategori lomba tersebut diantarannya, Lomba Kader Bina Keluarga Balita (BKB), Lomba Kader BKL, Lomba Kader IMP, Lomba Pasangan Keluarga Harmonis dan lainnya. 

Dengan adanya Lomba BKB bisa bermanfaat bagi orang tua dan anak, diantarannya adalah orang tua  Agar dapat mengurus dan merawat anak serta pandai membagi waktu dan mengasuh, Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak yang benar.(Rahmat Sitepu)

Limapuluh Kota Archipelago - Lemang adalah penganan dari beras ketan yang dimasak dalam seruas bambu.

Keberadaan lemang sebagai makanan tradisional hanya bisa ditemukan pada acara tertentu. Seperti pesta pernikahan, jamuan tamu kehormatan serta sebagai makanan sajian pada bulan Ramadhan.

Metode pembuatannya termasuk sederhana, setelah sebelumnya digulung selembar daun pisang. Gulungan daun pisang tersebut dimasukkan kedalam bambu, setelah itu perlahan lahan diisi beras ketan dicampur santan kelapa lalu dibakar sampai matang.

Di sini kepiawaian si pembuat dalam menjaga api untuk memasak lemang.

Amril (50 ) salah seorang pembuat lemang pada acara pesta pernikahan putra sulung dari wakil ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota Sastri Andiko, SH Dt. Putiah mengatakan  bahwa membuat lemang butuh kesabaran dan ketelatenan.

"Kita mesti menjaga agar api merata membakar bambu yang berisi lemang. Tidak boleh terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil. Butuh waktu sekitar 3 jam untuk mendapatkan lemang yang matang sempurna", ujarnya.

"Kalau lengah sedikit saja maka lemang tidak akan jadi berakibat mentah ataupun hangus", terang Amril.(Rahmat Sitepu)

Limapuluh Kota Archipelago - Wakil Ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota,  Sastri Andiko, SH Dt. Putiah menggelar resepsi pernikahan putra sulungnya Yudha Reza Purnama, S.Kom dengan dr. Tia Febrina.

Acara resepsi akan dilaksanakan pada hari Kamis 15 Februari 2018 bertempat di jorong Tabiang Nagari Sungai Kamuyang   kecamatan  Luak Kabupaten Limapuluh Kota.

Pada malam sebelum hari pesta pernikahan di kediamannya, Sastri Andiko menghibur  masyarakat sekitar dengan kesenian tradisonal saluang klasik semalam suntuk serta pada malam besoknya di hibur dengan dendang Kim.

Dt. Putiah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua karib  kerabat serta masyarakat yang telah membantu suksesnya acara pesta pernikahan putra tertuanya.

"Saya sebagai ibu bapo yang melaksanakan alek dengan ini mengucapkan ribuan terima kasih kepada dunsanak kasadonyo dalam mendukung serta membantu tanpa pamrih dalam mensukseskan serta bersama menjaga kelancaran alek anak kito", ujar Sastri Andiko.

"Semoga pada hari resepsi besoknya kita sama sama berdoa untuk kelancaran serta kemeriahan pesta dimana para tamu undangan dapat dilayani dengan sebaik-baiknya", harapnya.(Rahmat Sitepu)





Payakumbuh Archipelagopost -  Walikota Payakumbuh Riza Falepi sangat serius untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai Smart City.  Pada periode kedua kepemimpinan bersama Wakil Walikota Erwin Yunas, langkah perbaikan terus dilakukan termasuk memastikan tidak ada wilayah di Kota Payakumbuh yang terkategori Blank Spot atau tak bersinyal.

_______________________________________________________________________________

"Dari lima kecamatan kita di Payakumbuh, alhamdulillah tidak ada daerah yang blank spot atau tidak mendapat sinyal sama sekali, 
___________________________________________

tetapi di Kecamatan Lamposi ada beberapa titik sinyalnya masih lelet, itu mesti kita perkuat", ujar Walikota saat bertemu Dhifla Wiyani, Partnership Lawyer PT. Dayamitra Telekomonikasi yang berniat menjadi investor bidang telekomonikasi di Kota Payakumbuh didampingi Kadis Kominfo Elvi Jaya.

Ditambahkan walikota, saat ini dirinya ingin mempercepat pembangunan dan pengembangan wilayah Kecamatan Lamposi.

"Kami banyak mengarahkan pembangunan ke Lamposi, saya buka infrastruktur, bangun jalan baru. Saya arahkan developer bangun rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Payakumbuh disana, jadi ibu Dhifla dan kawan kawan bisa segera berinvestasi juga kesana untuk memperkuat jaringan telekomunikasi, khususnya daerah Lamposi ", ujar Wako Riza.

Sementara Partnership Lawyer PT. Dayamitra Telekomonikas Dhifla Wiyani mengatakan kedatangannya ke Payakumbuh untuk mematangkan rencana investasi bidang telekomunikasi dari MITRATEL yang bergerak di bidang tower dan infrastruktur provider.

"Kita tertarik berinvestasi di Kota Payakumbuh karena misi Walikota yang ingin menjadikan Payakumbuh sebagai smart city, dan berharap kami bisa berkontribusi dalam pencapaian tersebut", ujar Ola, panggilan akrab Dhifla Wiyani.

Dikatakan pihaknya berharap memperoleh kemudahan berinvestasi di Kota Payakumbuh. "Perusahaan berharap Pemko menfasilitasi rencana investasi kami, disamping kemudahan perizinan juga izin pemakaian fasilitas umum kemudahan operasional kami", ujar Ola.

Ola juga memyatakan bahwa kerjasama investasi yang akan dibangun perusahaannya akan menguntungkan kedua belah pihak.

"Penempatan BTS-BTS kami nantinya di fasilitas umum milik pemerintah tentu akan meringankan biaya produksi kami, sembari Pemko mendapatkan retribusi dari pemanfaatan Fasum tersebut, dan juga CSR Perusahaan akan dinikmati oleh masyarakat Kota Payakumbuh", pungkasnya. (Rahmat Sitepu)

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.