Payakumbuh Archipelagopost - Walikota Payakumbuh Riza Falepi membuka acara Sosialisasi dan Penyerahan SK Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh. Acara berlangsung di GOR M. Yamin, Kubu Gadang, pada Rabu (30/5).
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Setdako, Amriul Dt.Karayiang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Marta Minanda, Perwakilan Kepala OPD se Kota Payakumbuh, Para Camat dan Lurah yang warganya memperoleh bantuan Rehab RTLH, serta para warga masyarakat penerima bantuan.
Dalam Laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan menyamlaikan bahwa untuk tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapat bantuan Rehab RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebanyak 253 unit rumah.
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan rehab sebanyak 253 unit rumah dan telah kita sebar di 14 Kelurahan dari 47 Kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh," ujar Marta Minanda.
Dijelaskan lebih lanjut, dari 253 penerima manfaat itu terdiri dari Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak 7 (tujuh) kelurahan dengan penerima manfaat 120 unit rumah. Kecamatan Payakumbuh Utara, 5 (lima) kelurahan dengan penerima manfaat 94 unit rumah dan Kecamatan Payakumbuh Timur, 2 (dua) kelurahan dengan penerima manfaat 39 unit rumah.
"Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan tanpa pajak," tukas Marta.
Ditambahkan Marta, nilai bantuan tahun ini meningkat senilai 5 juta dibanding tahun lalu.
"Ini merupakan reward bagi Kota Payakumbuh, karena tahun 2017 Payakumbuh mampu jalankan program ini dengan sukses. dibuktikan dengan tingkat konstribusi masyarakat sebanyak 67 persen," beber Marta.
Sementara, Walikota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan program rehab RTLH ini sangat membutuhkan konstribusi dan sawadaya masyarakat, khususnya penerima manfaat.
"Kalau diandalkan anggaran dari pemerintah bisa saja hanya separoh tiang saja terpasang batu dan coran, dana tersebut sudah habis, maka dibutuhkan partisipasi dan swadaya dari bapak dan ibuk penerima bantuan," ujar Walikota Riza Falepi.
Dijelaskan lebih jauh bahwa sukses tidaknya program RTLH ini tergantung dari tingkat swadaya penerima manfaat dan akan mempengaruhi besaran bantuan rehab RTLH untuk Kota Payakumbuh pada tahun yang akan datang.
"Untuk itu kami tegaskan kepada penerima manfaat, kalau ingin rumah kita bagus dan indah, indak ado kayu jonjang dikapiang. Tidak akan rugi, karena semuanya hanya untuk kita, pemerintah hanya membantu ala kadarnya, yakni senilai RP 15 juta saja, sisanya tentu bapak ibuk yang akan menggenapi," ujar Wako Riza.
Secara simbolis, SK penerima manfaat program RTLH diserahkan Walikota Payakumbuh kepada salah seorang lurah yaitu Lurah Payolansek, Budi Kurniawan, dimana sebanyak 23 warganya menjadi penerima manfaat. (Rahmat Sitepu/rel)