N3 Payakumbuh - Meski sudah sering ditertibkan dan puluhan kendaraan ditahan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Payakumbuh, ternyata belum membuat jera para pelaku balapan liar di Kota Payakumbuh. Aktivitas balap liar Tetap berlangsung dan kembali meresahkan masyarakat.
Menerima laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan balap liar tersebut, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi langsung memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan patroli rutin guna membatasi ruang gerak balapan liar ini.
Minggu (25/11) dinihari, puluhan personil Satpol PP dibawah pimpinan Plh. Kasatpol PP dan Damkar, Erizon didampingi Kabid Tibum Yuferdi, Kabid Penegak Perda Budi Kurniawan dan Kasi operasional Rikcy Zaindra melakukan patroli Dan razia disejumlah kawasan yang sering dijadikan arena balap liar. Tim bergerak mulai pukul 01.00 s.d. 05.00 WIB.
Bergerak Dari kantor Satpol PP, Eks. Balai Kota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, tim melakukan patroli di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Veteran dan beberapa Ruas jalan lainnya. Dari patroli tersebut, tim mengamankan 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Mereka kemudian dibawa ke Markas Satpol PP.
"Kita sengaja amankan sebanyak 10 orang remaja Karena kedapatan hendaknya melakukan aksi balap liar. Sempat terjadi perlawanan dari mereka, tapi Alhamdulillah, berkat kesiapan tim, aksi mereka bisa diamankan," ujar Erizon.
Dijelaskan, perlawanan yang terjadi saat proses pengamanan berupa pelemparan batu dari remaja tersebut kearah petugas dan sempat mengenai Perut salah seorang petugas bernama Robi. Syukur petugas tersebut tidak mengalami cedera yang serius.
"Mereka karena tidak senang dengan penertiban yang kita lakukan kemudian ada yang melempar batu kearah petugas dari atas kendaraaannya, kemudian langsung kabur. Untung yang kena perut, kalau mengenai kepala, mungkin sudah bocor karena batu yang dilemparkan cukup besar dan runcing," jelas Erizon.
Petugas kemudian memgamankan
para remaja yang tidak sempat kabur. Mereka diproses oleh penyidik Pol PP Dan diminta untuk menghadirkan orang tuanya serta membuat surat perjanjian sebelum diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.(Rstp)