Limapuluh Kota, ArchipelagoPost - Objek Wisata Bukit Kelinci yang berada di pinggir jalan raya Payakumbuh - Bukittinggi ramai didatangi pengunjung. 

Sesuai dengan namanya Bukit Kelinci mengelola kelinci untuk diternakkan sendiri serta juga untuk dijual.

Sayang sekali kelinci yang diperjual belikan di objek wisata Bukit Kelinci ini tidak mempunyai dokumen resmi perihal kesehatan hewan sama sekali.

Ketika wartawan www.nusantaranews.net mengunjungi lokasi wisata ini dan mengkonfirmasi kepada Roni, kepala bidang operasional wisata Bukit Kelinci. (2/11)

Dikatakan sejak dibuka pada hari ke 3 Idul Fitri lalu, selain spot berfoto pihak pengelola juga menyediakan ternak kelinci untuk dijual.

"Total kelinci yang ada saat ini sekitar 200 ekor yang didatangkan dari Jawa dan Bandung. Harga kelinci dijual berkisar 90 ribuan per-ekornya," terang Roni.

Ketika ditanyakan apakah kelinci yang dijual tersebut punya dokumen kesehatan yang dari dinas terkait. 

Roni menjawab tidak ada, tidak perlu.

"Apa bedanya dengan ayam?", katanya.

Sebagaimana kita ketahui menurut Undang undang no. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada ayat 2 diterangkan bahwa Kesehatan Hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat dan lingkungan serta panjaminan kesehatan produk hewan. dst.

Kepala Dinas Peternakan kabupaten Limapuluh melalui drh. Iswandi, Kabid Keswan Kesmaped Pengolahan dan Pemasaran mengatakan bahwa sampai saat ini pihak Bukit Kelinci belum memberikan keterangan mengenai kesehatan hewan yang dijualnya (kelinci-red) kepada pihak kami," ucap Iswandi.

drh. Harmen salah satu anggota DPRD dari kabupaten Limapuluh Kota yang juga adalah seorang dokter hewan mengatakan penyakit yang disebabkan oleh hewan ternak termasuk kelinci namanya Zoonosis. 

Kemudian pada kelinci khususnya ada virus pada kelinci seperti myxomatosis, rabbit pox, fibroma, herpes virus rabbit dan rabbit papilloma.

"Untuk itu dianjurkan kepada para peternak kelinci untuk mengecek kesehatan hewannya pada Dinas Peternakan setempat", ujar drh. Harmen. (Rstp)

Tags

Mitra

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.